• Home
  • Kilas Global
  • DPR Menilai Performansi Kebijakan Kemenkeu Terkesan Kontra Produktif
Jumat, 09 Juni 2017 17:59:00

DPR Menilai Performansi Kebijakan Kemenkeu Terkesan Kontra Produktif

NUSANTARA, - Pemerintah melalui kementerian keuangan (Kemenkeu) resmi melakukan revisi mengenai batasan saldo akun rekening yang secara otomatis dapat dilaporkan dari perbankan kepada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
 
Sebelumnya, dalam Peraturan Menteri keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2017 tentang petunjuk teknis mengenai akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan yang sebelumnya ditetapkan batas saldo rekening untuk perbankan paling sedikit Rp200 juta bagi orang pribadi, sekarang menjadi Rp 1 miliar.
 
Anggota Komisi XI DPR RI, Donny Iman Priambodo berpendapat, untuk kesekian kali pemerintah selalu terlihat berfikir panjang dalam membuat suatu peraturan. Dikeluarkan tanpa fikir panjang.
 
"Pemerintah mengeluarkan peraturan ini tanpa fikir panjang, kalau tidak dibatalkan, ya direvisi," ungkap Donny Imam Priambodo melalui keterangan tertulisnya kepada INDUSTRY.co.id di Jakarta (8/6/2017).
 
Ia menambahkan, hal ini menunjukkan performansi Kementerian terkait yang terkesan tidak seirus. "Saya mengingatkan pemerintah agar jangan lagi mudah merevisi peraturan. Setelah peraturan dimunculkan dan direvisi, lalu ada gejolak atas aturan tersebut di publik, lalu dicabut kembali," terangnya.
 
Menurut Donny, ini akan membuat kepercayaan publik terhadap pemerintah baik nasional maupun internasional bisa turun, akibatnya bisa fatal bagi kondisi investasi di Indonesia yang selama ini kita harapkan bisa naik.
 
Politisi Partai Nasdem ini pun meminta kepada pemerintah agar melakukan kajian yang mendalam, baik melakukan dengar pendapat dengan akademisi terkait maupun dengan perwakilan publik sebelum aturan itu dikeluarkan. "Sehingga aturan yang dihasilkan tidak memunculkan gejolak dikemudian hari," imbuhnya.
 
Disisi lain, Donny sangat memahami bahwa pemerintah ingin menaikan database perpajakan demi menaikkan penerimaan negara. "Tetapi bukan seperti ini, dengan membuat aturan-aturan yang kontra produktif," tutup Donny. (ind/net).
Share
Berita Terkait
  • 3 bulan lalu

    Siap-siap di Pajaki, Ditjen Pajak Bakal Intai Pemilik Rekening Rp1 Miliar


    NASIONAL, BISNIS, - Direktorat Jenderal Pajak (DJ
  • 4 bulan lalu

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat

    PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti

  • tahun lalu

    Asyikk, Anggota DPRD Riau Akan Kunjungan Kerja ke Amerika?

    RIAU, - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau tahun ini kembali melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

    Para wakil rakyat itu akan "plesiran" ke Am

  • 3 tahun lalu

    Akibat Kalah Pemilihan AKD, Koalisi yang Dibentuk Plt Bupati Dinilai Malas Ikut Rapat Lagic

    KUANSING, riauone.com - Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH mengagendakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKj) B

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified