- Home
- Kilas Global
- Disbud Riau Surati Kemenpar dan Interpol Cegah Benda Pusaka Hilang ke Luar Negeri
Selasa, 28 Maret 2017 10:02:00
Disbud Riau Surati Kemenpar dan Interpol Cegah Benda Pusaka Hilang ke Luar Negeri
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau telah melaporkan hilangnya sejumlah benda pusaka kepada Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI. Agar benda-benda bersejarah tersebut tidak sampai keluar negeri.
"Jumat pekan lalu kita surati. Itu sudah SOP (Standar Operasional Prosedur, red)-nya," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Yoserizal Zen, Senin (27/3/17).
Karena nantinya, kata Yoserizal, pihak Kementerian juga akan menyurati seluruh asosiasi atau perkumpulan cagar budaya seluruh Indonesia, Interpol hingga Bea dan Cukai.
"Karena jaringan cagar budaya ini juga luas, tetapi jika benda yang hilang ini sampai keluar negeri akan semakin sulit melacak," kata Yoserizal.
Sementara sejauh ini, kata Yoserizal yang juga masih aktif sebagai Kepala Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau mengatakan, pihaknya masih mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Sembari menunggu informasi dari pihak kementerian dan rekan-rekan cagar budaya, kita juga menunggu informasi dari pihak kepolisian," jelas Yoserizal.
Untuk diketahui, delapan benda pusaka di Museum Sang Nila Utama Provinsi Riau raib. Tujuh diantaranya berada di gudang dan satu lagi di gedung induk.Benda yang hilang antara lain keris melayu 3 buah, 1 buah pedang melayu sondang, 1 buah piring seladon emas, 1 buah kendi VOC, 1 buah kendi janggut. (mcr/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar