- Home
- Kilas Global
- Dugaan Penyuapan RAPBD Riau, KPK Bidik Pimpinan Dan Anggota DPRD Riau 2009-2014
Senin, 02 Februari 2015 19:20:00
Dugaan Penyuapan RAPBD Riau, KPK Bidik Pimpinan Dan Anggota DPRD Riau 2009-2014
riauonecom, Jakarta, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik dugaan keterlibatan anggota dan Pimpinan DPRD Provinsi Riau 2009-2014 dalam kasus dugaan penyuapan pembasahan Rancangan APBD Perubahan 2014 dan RAPBDP Tambahan (TA) 2015 Provinsi Riau.
Sebelumnya, Selasa (20/1), KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus suap tersebut. Mereka adalah Annas Maamun dalam kapasitas sebagai gubernur Riau 2014-2019 sekaligus pemberi suap dan penerima suap A Kirjuhari selaku anggota DPRD Riau 2009-2014 dari Fraksi PAN. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, dalam kasus ini pekan lalu sudah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk tersangka Annas Maamun.
Saksi-saksi itu mulai dari anggota DPRD, pejabat Pemprov Riau, dan swasta. Selain untuk melengkapi berkas Annas, pemeriksaan mereka juga untuk mendalami data dan informasi yang diperoleh penyidik. Di sisi lain juga untuk memastikan apakah ada dugaan penerimaan lain atau tidak. Terutama dari unsur DPRD saat pengajuan dan pembahasan berlangsung.
“Sementara penyidik fokus terkait penerimaan dalam pembahasan RAPBDP 2014 dan RPABDP Tambahan 2015. Jadi, belum ada pihak lain (dari DPRD sebagai tersangka),” ungkap Priharsa kepada KORAN SINDO kemarin. Dalam catatan KORAN SINDO, pekan lalu terdapat enam saksi yang diperiksa dalam kurun tiga hari setelah penetapan Annas dan Kirjuhari sebagai tersangka. Senin (26/1) penyidik memeriksa anggota DPRD 2009-2014 dari Fraksi PKB Riky Hariansyah dan Kon Afrizon (sopir).
Disusul, Rabu (28/1) diperiksa Sekretaris Daerah Pemprov Riau Zaini Ismail dan Asisten II Ekonomi Pembangunan Setda Pemprov Riau Wan Amir Firdaus. Kamis (29/1), penyidik memeriksa anggota DPRD 2009- 2014 dari Fraksi PKB Solihin Dahlan dan Kepala Bappeda Provinsi Riau M Yafiz.
“Saksisaksi yang diperiksa itu untuk mengonfirmasi ihwal yang diketahui oleh saksi berkaitan dengan dugaan TPK (tindak pidana korupsi) yang dilakukan tersangka AM,” papar Priharsa. Priharsa menggariskan, penyidik juga masih melakukan pengembangan dan pendalaman kasus dugaan suap pengurusan perubahan alih fungsi lahan hutan Provinsi Riau ke Kemenhut 2014.
Dia membenarkan sebelumnya Annas juga disangka sebagai penerima suap dari terdakwa Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau Gulat Medali Emas Manurung. Dalam sidang Gulat pada Kamis itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Zulher mengungkap dengan terang dugaan keterlibatan Surya Darmadi alias Apeng.
Zulher menuturkan, dirinya pernah didatangi dan ditemui Surya Darmadi dan anak buahnya, Suheri, pada Agustus 2014. Saat itu Surya meminta bantuan kepada Zulher agar mengurus pelepasan kawasan lahan perkebunan sawit milik PT Duta Palma, namun Zulher membantah tidak mau mengurusnya karna bukan wewenang dirinya kepada riauone, Senin, 02/02/15 di Kantornya. (*).
sumber : Koran Sindo
Share
Berita Terkait
Firaun, Kisah-nya Masuk dalam dalam Alquran, Arkeolog Temukan Pedang Firaun Berusia 3.000 Tahun di Mesir, Berhiaskan Lambang Ini
Israel dituding Tanam Alat Peledak di Alat Komunikasi Pager dan Walkie-Talkie
Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat
PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti
Trik Rumah Sakit Ketahuan KPK, KPK akan Seret 3 Rumah Sakit karena Tipu Tagihan BPJS Kesehatan Rp34 M
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified