• Home
  • Kilas Global
  • Eks Menkominfo Budi Arie Sebut Sosok T Tersangka Judi Online Komdigi sebagai Teman Budi Karya
Senin, 11 November 2024 13:24:00

Eks Menkominfo Budi Arie Sebut Sosok T Tersangka Judi Online Komdigi sebagai Teman Budi Karya


NASIONAL, TEKNO, - Eks Menteri Komikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap satu tersangka mafia judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) adalah orang dekat eks Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Orang itu berinisial T.

Budi Arie, yang kini menjabat Menteri Koperasi, mengatakan T adalah orang yang merekomendasikan Adhi Kismanto (AK) kepada dirinya.

"T menawarkan beberapa orang yang disebutnya sebagai hacker-hacker muda. Muncullah AK yang bisa men-take down 50.000 sampai 100.000 situs per hari," kata Budi dalam keterangan resminya yang diterima Tempo, Ahad, 10 November 2024.

Budi mengaku, mengenal T sebagai aktivis politik dan dekat dengan Budi Karya Sumadi. Pada masa Pilpres 2024 lalu, T merupakan anggota tim sukses pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Kini, T diketahui juga menjadi timses Pramono Anung-Rano Karno, calon Kepala Daerah Jakarta dari PDI Perjuangan. "T sebagai ketua bidang konten sosial media," kata Budi.

Peran T dan AK serta sejumlah PNS Komdigi menjadi operator bandar judi online terbongkar dari penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Mereka bekerja di kantor satelit di Bekasi untuk melindungi 1.000 situs judi online dari take down Kominfo (kini Komdigi).

"Tidak ada kaitan aktivitas mereka melindungi situs judol dengan saya," kata Budi Arie.

Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus jasa mengamankan judi online. Dari 15 orang itu, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi.

Para tersangka yang sebenarnya bertugas memblokir laman judi online agar tidak bisa diakses oleh masyarakat di Indonesia, mereka justru menjaganya dan meminta bayaran dari pemilik situs.

"Jadi mereka ini bertugas untuk memblokir situs-situs judi online. Mereka diberikan akses untuk melihat website-website judi online dan memblokirnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Bekasi, Jumat, 1 November 2024.

Para tersangka ini mengaku memblokir laman judi online setiap dua minggu sekali. Apabila dalam dua minggu pemilik laman tidak menyetor uang kepada Adhi Kismanto (AK), maka lamannya akan diblokir.

Komplotan ini menetapkan tarif Rp 8,5 juta per situs sebagai jasa pengamanan agar tidak diblokir. **

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified