Senin, 21 Januari 2019 10:51:00

Facebook Luncurkan Fitur Petisi 'Online'

NASIONAL, - Facebook menambahkan fitur petisi politik pada layanan media sosial miliknya hari ini. Namun, fitur anyar ini baru tersedia bagi pengguna di Amerika Serikat yang dilabeli sebagai fitur Community Action. Di Indonesia, masyarakat biasa melakukan petisi online lewat situs Change.org. 

Petisi yang dibuat pengguna, nantinya akan muncul di News Feed pengguna lainnya. Fitur ini bisa digunakan oleh komunitas di wilayah tertentu untuk mendorong wakil mereka di dewan perwakilan untuk membuat perubahan. Petisi juga bisa digunakan untuk menekan politisi dan birokrat atas agenda yang mereka buat. 

"Community Action adalah cara bagi pengguna untuk melakukan advokasi untuk perubahan dalam komunitas mereka dan bekerjasama dengan pejabat terpilih dan lembaga pemerintah untuk menciptakan solusi," jelas juru bicara Facebook seperti dikutip CNet. 

Pembuat petisi hanya perlu menuliskan deskripsi, menandai tokoh politik yang relevan, dan menunggu hasil polling. Para pengguna bisa melihat total orang yang mendukung petisi. Tapi, pengguna hanya bisa melihat nama dari teman-teman atau tokoh publik yang juga mendukung petisi. Mereka tak bisa melihat nama pendukung yang bukan dalam lingkaran pertemanan mereka atau dari kalangan tokoh publik. 

Facebook juga menambahkan bagian diskusi agar pembaca petisi itu bisa berkomentar dan memberikan dukungan untuk kampanye yang tengah dipetisikan. Bagian ini juga bisa digunakan untuk membuat penggalangan dana, membuat acara lewat fitur 'Facebook Event' atau memanggil anggota dewan yang relevan. 

Misal meminta gubernur untuk membuat moratorium pada pengeboran minyak dan gas bumi. Contoh lain adalah petisi yang ditujukan bagi walikota Florida dan anggota dewan untuk membangun pusat kesenian kota.

Fitur ini diluncurkan dengan algoritme yang akan mendeteksi jika petisi yang diluncurkan mengandung unsur kekerasan, rasis, atau menyerang. Facebook juga menyediakan tim pengawas dan membuat pengguna bisa melaporkan isi petisi yang dianggap melanggar aturan komunitas tersebut. Platform media sosial ini juga membatasi peserta petisi hanya pada lingkaran pertemanan terdekat dari pembuat petisi. 

Facebook juga tak memperbolehkan pengguna untuk menandai Presiden atau Wakil Presiden dalam petisi. Fitur ini lebih ditujukan agar pengguna bisa berbicara dengan dewan perwakilan mereka di daerah masing-masing. Untuk memudahkan pengguna, Facebook akan membuat lencana khusus bagi akun-akun konstituen.

Saat ini, Facebook telah melakukan pengetesan awal untuk mengurangi kemungkinan penyalahgunaan fitur, seperti dituturkan kepada TechCrunch. Pengetesan telah dilakukan di beberapa wilayah sebelum resmi meluncur hari ini. Sebab, dikhawatirkan sistem ini bisa dipermainkan oleh kelompok tertentu agar tuntutan mereka tampak signifikan. 

Kekhawatiran lain adalah terjadinya bias. Ada kemungkinan orang-orang tidak satu suara soal petisi yang pantas dan tidak. Facebook harus hati-hati menanggapi protes-protes ini agar membuat diskusi yang sehat. Ini adalah tantangan utama Facebook, sebab semua fitur positif yang mereka buat bisa dimanfaatkan untuk melakukan polarisasi dan membuat hoaks. Jika fitur ini berhasil, maka akan menjadi salah satu cara efektif agar suara pengguna didengar, seperti dilaporkan Engadget. (CNN/Ind).

Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified