- Home
- Kilas Global
- Gara-gara Jaksa, Dahlan Sulit Tunjuk Pengacara, Sidang Ditunda
Selasa, 29 November 2016 17:23:00
Gara-gara Jaksa, Dahlan Sulit Tunjuk Pengacara, Sidang Ditunda
NUSANTARA, - Persidangan perdana Dahlan Iskan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (29/11) hanya berlangsung sekitar sepuluh menit. Pasalnya, majelis hakim yang dipimpin Tahsin menunda persidangan yang sejatinya beragendakan pembacaan dakwaan atas perkara restrukturisasi aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim. Sidang ditunda lantaran Dahlan belum didampingi kuasa hukum.
Kepada majelis hakim, Dahlan mengaku belum menunjuk kuasa hukum lantaran dirinya kesulitan mendapatkan berkas lengkap kasus yang menjeratnya dari jaksa penuntut umum.
Meski begitu, Dahlan mengaku siap apabila dirinya menghadapi sidang tanpa didampingi pengacara karena dia lebih percaya dengan majelis hakim. “Tapi keluarga dan teman-teman semua meminta saya untuk didampingi kuasa hukum,” ujarnya.
Nah, yang jadi masalah, sampai hari ini pria kelahiran Magetan, Jawa Timur itu belum mendapatkan berkas lengkap termasuk berita acara pemeriksaan (BAP) dari jaksa penuntut umum (JPU). “Karena itu (belum mendapatkan berkas) kami masih kesulitan menentukan kuasa hukum,” kata Dahlan.
Dahlan pun mengaku, jika dirinya bisa mendapatkan berita acara pemeriksaan (BAP)-nya, dia akan segera menunjuk tim kuasa hukum. Sebab, tim kuasa hukum bisa mempelajari dengan detail kasus yang membelitnya dari berkas-berkas yang diserahkan jaksa. “(Kalau sudah mendapatkan) saya akan menunjuk tim kuasa hukum hari ini. Nanti sore juga sudah bisa,” ujarnya.
Mendengar pengakuan Dahlan, Tahsin langsung bertanya kepada JPU tentang BAP yang belum diterima Dahlan. JPU mengakui bahwa pihaknya belum menyerahkan BAP kepada Dahlan. “Tapi kami sudah menyerahkan dakwaan kepada terdakwa,” ujarnya.
Majelis hakim pun langsung memerintahkan agar JPU segera menyerahkan BAP kepada Dahlan.
Lantaran Dahlan belum didampingi tim kuasa hukum, majelis hakim yang beranggotakan Unggul Warso Murti, Adriano, Samhadi dan Sangadi sepakat untuk menunda persidangan. “Sidang akan kembali digelar pada Selasa (6/12),” kata Tahsin lantas menutup sidang. (jp/roc).
Share
Berita Terkait
Giliran Bupati
Oleh : Dahlan Iskan
BERTANYALAH kepada para bupati: apa yang akan mereka lakukan setelah UU Cipta Kerja itu diberlakukan nanti.
“Kami belum tahu. Kami b
Berpidato di Kampanye Prabowo, Dahlan Iskan Beber Alasan Tinggalkan Jokowi
SURABAYA - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menjadi kejutan pada kampanye akbar Prabowo Subianto di Surabaya, Jumat (12/4). Dalam kampanye yang digelar di Dyandra
Hakim Tipikor Vonis Dahlan Iskan Dua Tahun Penjara
SIDOARJO, - Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi Surabaya yang diketuai Tahsin menjatuhkan hukuman pidana penjara selama dua tahun penjara kepada Dahlan Iskan (DI) selaku te
Terkait Kasus Mobil Listrik, Dahlan Iskan Datangi Kejati Jatim
NUSANTARA, - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Senin (20/3/2017) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya terkait dugaan kasus korupsi pengadaan mobil list
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified