Rabu, 10 Mei 2017 06:58:00

Garuda Masukkan Lagi Direktur Operasi & Direktur Teknik

NUSANTARA, - Maskapai dengan pelayanan penuh, Garuda Indonesia, akhirnya memutuskan untuk menambah direktur operasi dan direktur teknik pemeliharaan dalam susunan struktural manajemen maskapai yang baru.
 
Sebelumnya, susunan struktural manajemen baru Garuda yang disahkan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 12 April 2017, tidak memasukkan direktorat operasi dan direktorat teknik pemeliharaan (maintenance).
 
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) Pahala Nugraha Mansury mengatakan direktorat operasi dan direktorat teknik pemeliharaan harus tetap ada dalam susunan struktural manajemen maskapai ke depannya. 
 
“Nah, kemarin kami sudah mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara [Agus Santoso], dan kandidatnya pun juga sudah dilakukan fit proper test oleh Direktorat Perhubungan Udara,” katanya pada Selasa (9/5/2017).
 
Pahala mengungkapkan ada empat nama yang diajukan maskapai kepada Kemenhub untuk mengisi posisi direktur operasi dan direktur teknik pemeliharaan. Namun, dia belum bersedia membeberkan keempat nama tersebut.
 
Dia beralasan proses penentuan nama yang akan mengisi posisi direktur operasi dan direktur teknik pemeliharaan akan diajukan terlebih dahulu kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham Garuda.
 
“Kami masih belum bisa sampaikan, tetapi memang kandidatnya berasal dari internal maskapai. Insya Allah, kalau dapat sudah pengesahan dari Kementerian BUMN, kami segera umumkan,” tuturnya.
 
Pahala juga menegaskan bahwa pihak yang akan mengisi posisi direktur operasi dan direktur teknik pemeliharaan memiliki kualifikasi yang memadai, dan sejalan dengan standar dan aturan penerbangan yang berlaku.
 
Untuk diketahui, susunan direksi Garuda saat ini antara lain diisi Direktur Utama Pahala Nugraha Mansury, Direktur Keuangan Dan Manajemen Risiko Helmi Imam Satriyono, Direktur Layanan Nicodemus P. Lampe.
 
Lalu, Direktur Produksi Puji Nur Handayani, Direktur Marketing dan Teknologi Informasi Nina Sulistyowati, Direktur SDM dan Umum Linggarsari Suharso, dan Direktur Kargo Sigit Muhartono.
 
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso menjelaskan Kemenhub sudah melakukan evaluasi dan fit proper tes terhadap calon direktur operasi dan direktur teknik pemeliharaan Garuda.
 
“Kami sudah mengevaluasi personil-personil yang akan mengisi direktur operasi dan direktur teknik maintenance Garuda. Hasilnya sudah kami kirimkan kepada Garuda, dan ditembuskan ke Kementerian BUMN,” ujarnya.
 
Agus juga menegaskan bahwa direktur operasi dan direktur teknik pemeliharaan di dalam struktur manajemen maskapai harus ada, dan tidak boleh dihilangkan sebagaimana standar dan aturan penerbangan yang berlaku.
 
Sementara itu, Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Tommy Tampatty mengatakan kewajiban memiliki direktur operasi dan direktur teknik tertuang dalam UU Penerbangan, dan aturan keselamatan penerbangan sipil internasional.
 
Dalam UU Penerbangan pasal 42 bagian d disebutkan bahwa untuk mendapatkan sertifikat operator pesawat udara harus memiliki struktur organisasi paling sedikit di bidang operasi, perawatan, keselamatan dan jaminan kendali mutu.
 
“Akibat pelanggaran ini, kami dengar mereka [otoritas penerbangan internasional] sudah mulai bergerak. Aturan penerbangan internasional sangat ketat. Kita bisa digerek kalau tidak patuh," katanya. (bis/net/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified