• Home
  • Kilas Global
  • Geger, Artis Rezky Aditya Dipolisikan Ustaz Buntut Viral Video Syur
Kamis, 12 Januari 2023 17:42:00

Geger, Artis Rezky Aditya Dipolisikan Ustaz Buntut Viral Video Syur

Ustaz Julliana polisikan Rezky Aditya usai video video syur di internet. F/dtc

ENTERTAIN, - Artis Rezky Aditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Rezky Aditya dilaporkan buntut video syur yang disebut-sebut mirip dirinya tersebar di internet.

Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. RA dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Rezky Aditya seorang artis dan public figure yang kami laporkan terkait beredarnya video syur yang mana patut diduga mirip atau identik dengan wajah beliau. Saya sebagai warga masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan pornografi dan porno aksi yang beredar di ruang publik khususnya di media sosial," kata pelapor atas nama Julliana di Polda Metro Jaya, Kamis (12/1/2023).

Julliana mengatakan pelaporan dilakukan karena beredarnya video pornografi mirip Rezky Aditya tersebut berpotensi akan merugikan generasi muda ke depannya.

"Ini sangat berdampak negatif sangat merugikan masyarakat terutama generasi muda dan remaja. Bahwa kita ketahui anak muda dan remaja aktif dengan handphone internet. Maka kalau ada adegan video syur pornografi ini sangat merugikan moral untuk mereka," ujarnya.

Julliana menegaskan pelaporan tersebut dilakukan untuk mencari tahu pihak yang bertanggung jawab atas menyebarnya video tersebut. Terlebih, lanjut dia, sejak video tersebar RA sendiri belum memberikan klarifikasi.

"Justru melapor ke polisi ingin tahu sebenarnya siapa yang memproduksi itu yang menyebarluaskan yang paling bertanggung jawab atas video asusila yang tidak pantas. Sejak Desember 2022 menyebar, banyak orang sudah tahu," kata dia.

"Tapi kenapa Rezky Aditya sampai sekarang, pertama kalau memang dia nggak ada niat kenapa nggak ngerasa dirugikan dan melapor, tapi sejauh ini kan dia tidak melapor. Kalau memang itu bukan dia kenapa sama sekali tidak memberikan klarifikasi atau pembelaan diri," imbuhnya.

Pelaporan tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Zulpan mengatakan pelaporan berawal dari korban yang mendapati link video pornografi diduga terlapor tersebar di internet.

"Di dalam video tersebut mengandung muatan asusila dan pornografi yang diduga telah diperankan oleh terlapor. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya," kata Zulpan dalam keterangannya.

Redaksi telah berupaya menghubungi Rezky Aditya terkait laporan Julianna ini, tetapi hingga berita ini dimuat belum ada tanggapan.

news/detik

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified