- Home
- Kilas Global
- Geger, Pekerja PT SAI Aparel Industries Protes Lembur Tak Dibayar, Begini Videonya yang Viral
Minggu, 05 Februari 2023 15:39:00
Geger, Pekerja PT SAI Aparel Industries Protes Lembur Tak Dibayar, Begini Videonya yang Viral
NASIONAL, - Sebuah video viral di media sosial TikTok. Video memperlihatkan adu argumen seorang pekerja dengan atasannya di PT SAI Apparel Industries tentang lembur yang tidak dibayar.
Belakangan, dilansir dari laman Kemnaker, diketahui pekerja wanita itu bernama Erma. Video berdurasi 2 menit 2 detik itu dibuka dengan teriakan pekerja wanita ke seorang pria. Hingga kini video tersebut terpantau sudah disukai oleh 4.588 orang, mendapat 543 komentar dan 832 kali serta dibagikan 832 kali.
Pria tersebut merupakan tenaga kerja asing (TKA) India yang menjadi atasan Erma. Belakangan diketahui pria tersebut bernama Shanji.
Shanji dengan nada tinggi meminta Erma keluar dari pabrik. "Keluar," katanya pada video yang diunggah di TikTok pada Kamis, 2 Februari 2023.
"Ini jam berapa, Pak? Kemarin Bapak itu sudah merugikan saya. Bapak ngatain saya apa? Ngomong! Bapak kemarin ngatain saya apa?" ujar Erma dalam video yang diunggah Rabu, 1 Februari 2023.
Shanji lalu pergi menjauh, dia sempat mengucapkan kata-kata namun kurang terdengar jelas. Erma lantas menyusul pria itu.
"Saya nggak terima, Pak. Saya orang Indonesia dikatain gila. Salah saya apa?" tanya Erma.
"Nggak boleh video, nggak boleh video," ujar Shanji.
"Kalau saya dirugikan, akan saya video, Pak. Kenapa nggak boleh video? Ada apa? Ada rahasia di perusahaan ini, kerja paksa sampai selesai tidak dibayar begitu? Perusahaan baru sudah molor dua jam, tiga jam!" kata Erma.
Lewat akun pengguna TikTok @akunadilaaaa , diketahui video tersebut sudah ditonton oleh 170 ribu pengguna TikTok. Sementara pada video yang sama namun diunggah oleh pengguna TikTok yang lain yakni dengan @wongsepele, hingga kini sudah ditonton 19,8 juta pengguna TikTok.
Video itu sontak memantik respons masyarakat dan pemerintah. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga turun tangan menangani hal ini.
Kemnaker, melalui pemeriksaan, telah menemukan perusahaan tersebut melakukan pelanggaran. Pemeriksaan itu dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Grobogan, dan Polres Grobogan terhadap PT SAI Apparel Industries.
"Pihak TKA telah meminta maaf dan selanjutnya akan dipanggil Polres Grobogan. Sementara pekerja menyatakan akan menghormati peraturan perusahaan yang berlaku," kata Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasker K3) Kemnaker Haiyani dalam Instagram resmi Kemnaker, Sabtu, 4 Februari 2023. Demikian tempoco. (*)