• Home
  • Kilas Global
  • Geger Kasus Disertasi Bahlil Lahadalia, Rektor UI Beri Sanksi Tunda Kenaikan Pangkat Promotor dan Ko-promotor
Minggu, 09 Maret 2025 07:30:00

Geger Kasus Disertasi Bahlil Lahadalia, Rektor UI Beri Sanksi Tunda Kenaikan Pangkat Promotor dan Ko-promotor

Disertasi Bahlil Lahadalia

Rektor UI menunda kenaikan pangkat promotor dan ko-promotor disertasi Bahlil sebagai sanksi atas dugaan pelanggaran etik.

NASIONAL, Jakarta - Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah memutuskan menunda kenaikan pangkat kepada promotor dan ko-promotor disertasi Bahlil Lahadalia. Keputusan itu berdasarkan sidang empat organ UI, yaitu Majelis Wali Amanat, Rektor, Dewan Guru Besar, dan Senat Akademik atas dugaan pelanggaran etik mahasiswa Sekolah Kajian Stratejik dan Global atau SKSG pada 4 Maret 2025.

"Penundaan kenaikan tingkat untuk jangka waktu tertentu," kata Heri dalam konferensi pers di Fakultas Kedokteran UI Salemba pada Jumat, 7 Maret 2025.  

Heri mengatakan sanksi tersebut berupa pembinaan sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan. Keputusan ini, kata dia, sudah memperhatikan keadilan akademik, semangat perbaikan institusi, dan menjaga integritas akademik.

Heri juga menjatuhkan hukuman kepada Direktur SKSG dan Kepala Program Studi. "Sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan pembinaan sistem pendidikan, khususnya di SKSG UI," kata dia.  

Ia mengatakan bahwa kasus ini sebaiknya menjadi pelajaran bagi seluruh civitas akademika untuk memperkuat komitmen dalam menjaga marwah akademik.  

Sementara itu, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional Arie Afriansyah mengatakan sanksi ini akan diterbitkan dalam bentuk Surat Keputusan atau SK rektor. "Terkait dengan SK perorangan tadi yang saya sampaikan, itu adalah individu yang berbeda-beda satu dengan yang lain. Dan karena ini bersifat individual, maka yang mengetahui adalah yang bersangkutan," ujarnya.  

Sebelumnya, Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Indonesia (UI) telah melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran proses pembimbingan Bahlil Lahadalia, mahasiswa program doktoral (S3) di SKSG UI. DGB UI merekomendasikan sanksi bagi promotor dan ko-promotor yang membimbing Ketua Umum Golkar itu dalam penyusunan disertasi hingga maju dalam sidang terbuka promosi doktoral pada 16 Oktober 2024.  

Berdasarkan dokumen risalah hasil rapat pleno DGB UI yang diperoleh Tempo, tertulis bahwa promotor dan ko-promotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Bahlil Lahadalia saat menjabat sebagai pejabat negara.

Selain itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu diduga mendapatkan perlakuan istimewa, mulai dari proses pembimbingan hingga kelulusan, termasuk perubahan penguji yang dilakukan secara mendadak. Bahlil menulis disertasi bertajuk "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia."  

DGB UI merekomendasikan sanksi bagi promotor, yaitu larangan mengajar, membimbing, dan menguji selama minimal tiga tahun, penundaan kenaikan pangkat atau golongan selama tiga tahun, serta pengunduran diri dari jabatan strukturalnya sebagai dekan. Adapun sosok yang menjadi promotor saat sidang tersebut adalah Chandra Wijaya.  

Kemudian, Teguh Dartanto, selaku ko-promotor satu, disarankan menerima teguran keras dan surat peringatan, serta penundaan kenaikan pangkat atau golongan selama maksimal dua tahun. Adapun Athor Subroto, sebagai ko-promotor dua, direkomendasikan sanksi berupa larangan mengajar, membimbing, dan menguji selama tiga tahun, penundaan kenaikan pangkat atau golongan selama tiga tahun, serta pengunduran diri dari jabatannya sebagai Direktur SKSG.  

"Kasus ini mencoreng reputasi akademik UI dan memberikan persepsi bahwa UI memberikan perlakuan istimewa bagi pejabat negara," tertulis dalam dokumen tertanggal 10 Januari itu. Tempo sudah meminta izin kepada Harkristuti untuk mengutip dokumen tersebut. sc:tempo/tmp/** 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified