• Home
  • Kilas Global
  • Geger di Negeri-ku, Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judi Online: Minta Bayaran, Pekerjakan Operator, hingga Sewa Ruko
Minggu, 03 November 2024 10:28:00

Geger di Negeri-ku, Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judi Online: Minta Bayaran, Pekerjakan Operator, hingga Sewa Ruko


NASIONAL, - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap sebelas oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) setelah mereka diduga "membina" situs judi online.

Aksi tersebut mereka lakukan di tengah upaya pemerintah memberantas judi online yang bertebaran di internet dan media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, oknum pegawai yang ditangkap sebenarnya mempunyai tugas untuk mengecek dan memblokir situs judi online.

Tetapi, mereka menyalahgunakan kewenangan tersebut dengan melindungi situs judi online lalu mendapat keuntungan dari setiap laman dan tidak memblokirnya.

"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir, tetapi mereka menyalahgunakan kewenangan itu. Nyatanya, situs tidak diblokir," ujar Ade dikutip dari Kompas.id, Jumat (1/11/2024).

Peran oknum pegawai Komdigi bina situs judi online
Oknum pegawai Komdigi menjalankan aksinya dengan menyewa ruko, mempekerjakan operator, dan meminta imbalan kepada situs judi online supaya tidak diblokir.

Berikut peran pegawai Komdigi yang diduga melindungi situs judi online:

1. Minta Rp 8.500.000 kepada situs judi online
Seorang oknum pegawai Komdigi yang belum diketahui identitasnya berujar, ia bersama rekan-rekannya seharusnya memblokir 5.000 situs judi online.

Namun, hanya 4.000 situs judi online yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir, sementara 1.000 lainnya "dibina" atau dilindungi.

"Dibina 1.000 situs dijaga supaya gak keblokir," ujar oknum pegawai dilansir dari Antara, Jumat (1/11/2024).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, oknum pegawai mendapatkan uang atau imbalan sebesar Rp 8.500.000 dari setiap situs yang dilindungi.

Meski begitu, identitas oknum pegawai belum bisa dibuka ke publik karena polisi masih melakukan pengembangan kasus.

Total uang yang dikumpulkan dari 1.000 situs judi online yang dilindungi bisa mencapai Rp 8.500.000.000.

2. Pekerjakan delapan operator
Oknum pegawai Komdigi yang diduga melindungi situs judi online tidak menjalankan aksinya sendiri.

Mereka mempekerjakan delapan orang sebagai operator untuk "membina" 1.000 situs judi online yang sengaja tidak diblokir.

Oknum pegawai yang tidak diungkapkan identitasnya menyampaikan, operator bekerja dari pukul 08.00-20.00 WIB. Setiap operator mendapat gaji sebesar Rp 5.000.000 per bulan.

"(Yang menggaji kedelapan operator) Saya sendiri Pak. (Per bulan) Rp 5.000.000 Pak," ujar oknum pegawai dikutip dari Kompas, Sabtu (2/11/2024).

Berdasarkan pengakuan Muhammad Noer (52), pedagang minuman di sekar ruko yang dijadikan lokasi oknum pegawai melindungi situs judi online, pelaku pernah menawarkan pekerjaan sebagai pegawai administrasi.

Tawaran tersebut diberikan kepada anak Noer dengan iming-iming gaji Rp 2.000.000 per bulan.

Namun, tawaran tersebut ditolak oleh Noer karena ia curiga dengan aktivitas oknum pegawai.

"Namun, saya curiga karena pakaian para pegawainya tidak pernah rapi," ujar Noer dikutip dari Kompas, Jumat (1/11/2024).

3. Sewa ruko sebagai markas
Dalam menjalankan aksinya, oknum pegawai menyewa sebuah ruko sebagai markas untuk melindungi situs judi online.

Ruko tersebut berada di kawasan Grand Galaxy, Jalan Garden, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ruko yang disewa memiliki ruang kerja yang berisikan beberapa komputer dan peralatan penunjang.

Polda Metro Jaya telah mendatangi ruko tersebut dan melakukan penggeledahan pada Jumat (1/11/2024).

"Iya ini (kantor satelit). Masih pengembangan ya," kata Ade dikutip dari Tribun Jakarta, Jumat (1/11/2024). **
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified