Senin, 19 Desember 2016 09:09:00

Gerakan Belanja di Warung Harus Jadi Gerakan Sosial

ilustrasi.
NUSANTARA,  - Maraknya minimarket di beberapa daerah di Tanah Air, berdampak pada matinya pelaku usaha kecil. Realitas tersebut seperti gurita yang mencengkeram ekonomi masyarakat lemah. Karena itu, diperlukan payung hukum untuk pelaku sektor informal yang semakin melemah.
 
Pengamat ekonomi Adi Wibowo mengatakan, keberadaan warung kecil milik tetangga dulu adalah urat nadi ekonomi rakyat. Para tetangga yang memiliki warung pada zaman dulu adalah para pemilik modal kecil, memberikan utang kebutuhan pokok para tetangganya yang dibayar saat gaji dibayar mingguan. Mereka adalah penggerak ekonomi rakyat.
 
"Mereka urat nadi ekonomi kerakyatan karena lahir dari modal kecil rakyat untuk bertahan hidup dari himpitan tuntutan kehidupan yang makin keras, sementara regulasi makin lama makin tidak berpihak pada pemilik modal kecil," kata dia di Jakarta, Sabtu (17/12/16).
 
Dikatakan Adi, hari ini memang kita menyaksikan kenyataan pahit struktur ekonomi pasar yang timpang, khususnya pemilik modal lemah dengan pemodal kuat. Ketimpangan tersebut, kata dia, membutuhkan kehadiran pemerintah lewat kebijakan yang meminimalkan ketimpangan dengaan secara proaktif memperbaiki kebijakan dan melakukan pengondisian regulatif yang memadai, dan memberikan pembekalan manajerial pada usaha-usaha  kecil.
 
Agar keberadaan warung tetangga eksis, menurut Adi, harus dibarengi dengan kesadaran membantu dengan berbelanja ke warung mereka. Langkah itu, adalah sebuah gerakan membangun kesadaran. Membangun kesadaran ekonomi umat.
 
Adi optimistis, bila kesadaran ini bisa dibangkitkan, kekuatan umat Islam sebagai konsumen bisa 'membunuh' pemilik modal besar yang tidak adil tersebut. Karena keuntungan pemodal besar itu bukan untuk bertahan hidup dan membangun umat, melainkan digunakan untuk semakin memperbesar usaha mereka, dan mereka adalah para kapitalis yang tamak.
 
"Gerakan belanja di warung tetangga ini memang mestinya kita dukung menjadi gerakan sosial. Persoalan tata kelola warung tetangga yang selama ini ada memang harus menjadi perhatian khusus," tegasnya. (rep/int).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified