- Home
- Kilas Global
- Gubri Wacanakan Syarat Naker Lokal Masuk dalam Salah Satu Izin Perusahaan
Senin, 27 Maret 2017 08:23:00
Gubri Wacanakan Syarat Naker Lokal Masuk dalam Salah Satu Izin Perusahaan
PEKANBARU - Masih adanya laporan perusahaan yang beroperasi di Riau banyak mempekerjakan tenaga kerja (naker) luar, mendapat perhatian Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman.
"Perusahaan itu punya tanggung jawab sosial tentang penyerapan tenaga kerja di suatu daerah mereka beroperasi," tegas pria yang akrab disapa Andi Rachman itu, Ahad (26/3/2017).
Sebenarnya, lanjut Gubri, Peraturan Daerah (Perda) tentang penyerapan tenaga lokal sudah ada di Riau, tinggal bagaimana meningkatkan pengawasannya di lapangan.
Meski demikian, sebut Gubri, pihaknya akan mencarikan solusi lain bagaimana kalau Perda tersebut dimasukan di dalam proses perizinan.
"Saya akan cari solusi lain, kira-kira boleh tidak Perda dimasukkan ke dalam perizinan. Jadi begitu perusahaan mengurus izin langsung kita beri persyaratan itu. Nanti ini akan saya cek. Kalau boleh, itu akan lebih mudah kita memberikan pengawasan," ujarnya.
Gubri mengakui persoalan tenaga kerja ini akan berdampak terhadap banyak pengangguran di provinsi Riau, yang berpengaruh tingkat kesejahteraan masyarakat menurun. (mcr/roc).
Share
Berita Terkait
Pansus Monitoring Perizinan DPRD Riau Melansir 513 Perusahaan perkebunan Sawit Menyalahi Izin
RIAU, - Pansus Monitoring Perizinan DPRD Riau melansir saat ini terdapat 513 perusahaan perkebunan sawit. Namun hasil monitoring DPRD Riau, seluruh perusahaan tersebut meny
Komentar