• Home
  • Kilas Global
  • Gubri Wacanakan Syarat Naker Lokal Masuk dalam Salah Satu Izin Perusahaan
Senin, 27 Maret 2017 08:23:00

Gubri Wacanakan Syarat Naker Lokal Masuk dalam Salah Satu Izin Perusahaan

pelabuhan dermaga pipa loading CPO dumai. F/riauone
PEKANBARU  - Masih adanya laporan perusahaan yang beroperasi di Riau banyak mempekerjakan tenaga kerja (naker) luar, mendapat perhatian Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman.
 
"Perusahaan itu punya tanggung jawab sosial tentang penyerapan tenaga kerja di suatu daerah mereka beroperasi," tegas‎ pria yang akrab disapa Andi Rachman itu, Ahad (26/3/2017).
 
‎Sebenarnya, lanjut Gubri, Peraturan Daerah (Perda) tentang penyerapan tenaga lokal sudah ada di Riau, tinggal bagaimana meningkatkan pengawasannya di lapangan.
 
Meski demikian, ‎sebut Gubri, pihaknya akan mencarikan solusi lain bagaimana kalau Perda tersebut dimasukan di dalam proses perizinan.
 
"Saya akan cari solusi lain, kira-kira boleh tidak Perda dimasukkan ke dalam perizinan. ‎Jadi begitu perusahaan mengurus izin langsung kita beri persyaratan itu. Nanti ini akan saya cek. Kalau boleh, itu akan lebih mudah kita memberikan pengawasan," ujarnya.
 
Gubri mengakui‎ persoalan tenaga kerja ini akan berdampak terhadap banyak pengangguran di provinsi Riau, yang berpengaruh tingkat kesejahteraan masyarakat menurun. (mcr/roc).
 
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Pansus Monitoring Perizinan DPRD Riau Melansir 513 Perusahaan perkebunan Sawit Menyalahi Izin

    RIAU, - Pansus Monitoring Perizinan DPRD Riau melansir saat ini terdapat 513 perusahaan perkebunan sawit. Namun hasil monitoring DPRD Riau, seluruh perusahaan tersebut meny
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified