- Home
- Kilas Global
- HKTI Usul Sistem Kuota Impor Diganti dengan Tarif Bea Masuk
Senin, 25 Maret 2013 17:42:00
HKTI Usul Sistem Kuota Impor Diganti dengan Tarif Bea Masuk
riauone.com Jakarta - Indonesia masih menggunakan sistem kuota terkait importasi produk pangan seperti daging dan lainnya. Sistem itu ditengarai merugikan, dan menyebabkan adanya kartel harga dan dianggap ketinggalan zaman.
Ketua Harian Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sutrisno Iwantono mengungkapkan, sejatinya, pemerintah harus menggunakan sistem tarif dalam melakukan importasi. Sistem bea masuk setiap komoditas yang diimpor agar dinaikkan untuk melindungi petani.
"Supaya izin impor ini tidak membunuh petani, maka harus dikenakan bea masuk," ungkap Sutrisno di acara Diskusi Menguak Kartel Pangan, di Akbar Tanjung Institute, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2013).
Ia mengatakan, saat ini yang terjadi di lapangan, petani selalu merasa dirugikan karena harga komoditinya lebih mahal daripada harga barang impor. Sehingga, otomatis masyarakat lebih memilih komoditas yang lebih murah.
Menurut Sutrisno, penetapan tarif dan bea masuk bisa membuat harga komoditas impor lebih mahal dari harga komoditas para petani lokal.
Dikatakan Sutrisno, dengan sistem kuota, importir memiliki kelebihan daripada sistem kuota impor. "Harga impor daging itu Rp 30 ribu, sekarang Rp 100 ribu. Berapa untungnya itu, nggak logis ada yang seperti itu," katanya.
"Misalnya impor dalam jumlah sedemikian rupa sehingga harga bawang yang masuk ditambah tarif sehingga harganya lebih tinggi dari petani," katanya.
Ia mengatakan, sistem impor dengan menggunakan kuota ini pun dinilai sudah basi. Bahkan negara-negara yang tergabung dalam World Trade Organization pun sudah tidak menggunakan sistem ini dalam melakukan impor. "Dalam perundingna WTO itu kuota sudah ketinggalan zaman," katanya.(dtc)
Share
Komentar