- Home
- Kilas Global
- Hahh!, Harga Elpiji Batal Naik Rp55 Ribu Tapi Naik Rp12 Ribu per Tabung?
Senin, 06 Januari 2014 16:08:00
Hahh!, Harga Elpiji Batal Naik Rp55 Ribu Tapi Naik Rp12 Ribu per Tabung?
riauone.com, Jakarta - Setelah konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pemegang saham PT Pertamina (Persero), Senin (6/1) ini, memutuskan merevisi kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg) dari Rp3.500 menjadi Rp 1.000 per Kg.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, kenaikan harga jual elpiji 12 Kg sebesar Rp 3.500 dinilai terlalu tinggi. Sementara kenaikan sebesar Rp1.000 per Kg dianggap tidak mengakibatkan dampak apapun.
" Kenaikan Rp 1.000 perkg ini berlaku mulai Selasa (7/1) pukul 00.00 WIB," kata Dahlan dalam konferensi pers pertemuan antara Pemerintah, BPK dan Pertamina di kantor BPK, Jakarta, Senin (6/1/014).
Dahlan menegaskan, dengan revisi ini, kenaikan harga elpiji 12 kg turun menjadi Rp 12.000 per tabung dari kenaikan harga sebelumnya Rp 42.000 per tabung.
RUPS PT Pertamina (Persero) yang diselenggarakan Senin (5/1) siang ini dimaksudkan untuk mendengarkan dan mengevaluasi kenaikan harga elpiji umum 12 kg sebagaimana disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) seusai rapat kabinet terbatas di Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (5/1).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden SBY meminta Pertamina meninjau kembali kebijakan kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg) dalam waktu 1X24 jam ini. Presiden juga meminta Dirut Pertamina Karen Agustiawan untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
“Proses peninjauan kembali atau kebijakan kenaikan harga elpiji 12 kg itu saya harapkan tetap melalui prosedur dan mekanisme yang diatur oleh Undang-undang. Dan saya meminta Pertamina bersama menteri terkait yang diamanahkan oleh Undang-undang untuk menyelesaikan peninjauan kembali itu dalam waktu satu hari (1 X 24 jam),” kata Presiden SBY usai memimpin rapat terbatas yang membahas harga elpiji 12kg, di Ruang VVIP Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (5/1).
Menindaklanjuti instruksi Presiden SBY itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa didamping Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, dan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya menemui pimpinan BPK di kantor BPK, Jakartan Senin (6/1) pagi.
Keputusan resmi PT Pertamina mengenai harga jual elpiji 12 kg menurut rencana akan disampaikan dalam konperensi pers di Gedung Utama Pertamina, Jakarta, pukul 14.00 WIB ini.
Sebelumnya saat menaikkan harga sebesar Rp 3.500 perkg, Pertamina beralasan karena adanya pertimbangan adanya temuan BPK yang melaporkan adanya kerugian Pertamina yang mencapai Rp. 7,7 triliun akibat rendahnya harga jual elpiji 12kg.(Setkab/roc)
Share
Berita Terkait
Geger PPN Naik 12 Persen, Pusat Riset Ekonomi BRIN Minta Pemerintah jangan Hanya Pokus PPN
NASIONAL, BISNIS, - Tersiksa-nya jaritan rakyat k
Dear Rakyat, PPN Naik jadi 12 Persen Lho, Kamu Tau kan Imbas-nya Kemana Saja?
NASIONAL, METEROPOLIS, - Tarif Pajak Pertambahan
Ini Yang Sebenar-nya Harga Pertalite, Bukan Rp10 Ribu per Liter
NASIONAL, - Sejumlah badan usaha penyedia Bahan B
BBM Naik!!, Tapi Harga Pertamax Tidak Ikut Naik
NASIONAL, Jakarta - PT Pe
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified