• Home
  • Kilas Global
  • Hari Jumat Keramat KPK Geledah Rumah dan Kantor Wali Kota Dumai Zulkifli As
Sabtu, 27 April 2019 05:45:00

Hari Jumat Keramat KPK Geledah Rumah dan Kantor Wali Kota Dumai Zulkifli As

Dugaan kasus Suap, Marjoko S, Zul As, Yaya dan Rifa
Febri

NASIONAL, - Hari jumat 26/04/2019 kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan kantor Wali Kota Dumai Zulkifli AS. Beberapa orang anggota KPK memeriksa dokumen di kediaman dinas Walikota Dumai Jalan Putri Tujuh Dumai. 

Sedangkan kantor Walikota Beradapa di Jalan Perwira Baganbesar Dumai.

"Benar ada tim KPK yang ditugaskan di Dumai hari ini," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, lewat pesan teks, mengkonfirmasi informasi tersebut.

Febri mengatakan dari dua lokasi itu tim KPK menyita sejumlah dokumen anggaran dan proyek. Namun, Febri masih enggan menjelaskan kasus yang menyeret Zulkifli. "Untuk informasi terkait perkara dan tersangka akan disampaikan pada saat konferensi pers," katanya.

Sebelumnya, nama Zulkifli sempat disinggung dalam kasus dugaan suap terkait dana perimbangan daerah pada Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara 2018. Dia pernah diperiksa pada 7 Agustus 2018 sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, yakni Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo. Seusai diperiksa KPK, Zulkifli mengaku tak tahu mengenai aliran duit dalam kasus tersebut. "Tidak tahu," kata dia.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, memvonis Yaya 6,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 1 tahun 15 hari kurungan pada 4 Februari 2019. Hakim menyatakan Yaya terbukti menerima suap Rp 300 juta, dan gratifikasi senilai Rp 6,5 miliar, US$ 55 ribu, dan Sin$ 325 ribu.

Dalam amar putusan hakim tercantum bahwa suap dan gratifikasi tersebut diterima Yaya terkait pengurusan alokasi tambahan Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah dalam anggaran negara tahun 2016 hingga 2018 untuk 9 daerah kabupaten dan kota. Salah satu dari 9 kabupaten dan kota itu adalah Kota Dumai untuk pengurusan DAK tahun anggaran 2017 dan 2018.

Masih dala amar putusan terungkap bahwa untuk mengurus anggaran 2017, Zulkifli menyuruh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Dumai Mardjoko Santoso menghubungi Yaya. Yaya dan Kepala Seksi Perencanaan DAK Non Fisik Kemenkeu, Rifa Surya sepakat memberi bantuan asal diberikan 2 persen dari total anggaran DAK yang diperoleh Kota Dumai. Setelah DAK untuk Dumai disetujui, Zulkifli dan Mardjoko memberikan Rp 250 juta kepada Yaya dan Rifa.

Untuk mengurus DAK 2018, Zulkilfi kembali meminta bantuan Yaya dan Rifa. Setelah anggaran disetujui, Zulkifli kembali memberikan Sin$ 35 ribu untuk keduanya. Demikian dilansir tempo. (*).

Share
Berita Terkait
  • 6 tahun lalu

    Apakah terakit Dugaan Suap Proyek Anggaran di Dumai? Kantor dan Rumah Wali Kota Dumai di Geledah KPK

    NASIONAL, HUKRIM, - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggeledah rumah dan kantor Wali Kota Dumai Zulkifli AS, di Kota Dumai, Riau, Jumat (26/4/2019). 

    Penggeledah

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified