- Home
- Kilas Global
- Hasil Rapit Test PDP Covid-19 di Tembilahan Bukan Keputusan Final
Senin, 06 April 2020 22:29:00
Hasil Rapit Test PDP Covid-19 di Tembilahan Bukan Keputusan Final
RIAUONE.COM- Juru Bicara Bidang Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Inhil, dr Saut Pakpahan menyatakan hasil rapid test yang dilakukan terhadap pasien terindikasi Covid 19 berinisial A (64 tahun), warga Jalan Gunung Daek Tembilahan bukan merupakan keputusan final.
Keputusan akhir terhadap status pasien Covid-19 akan diterbitkan setelah adanya hasil SWAB tenggorokan. Sebab, rapid test bisa saja digunakan untuk mendeteksi seluruh virus, tidak hanya virus corona. Rapid tes merupakan screening awal.
"Malam ini Swab kita kirim ke Jakarta. Ini menunjukkan pasien tetap kita perlakukan sebagai PDP. Tidak kita katakan positif karena hasil SWAB lah yang kita pakai," tutur dr Saut saat konferensi pers di Kantor Diskominfo PS Kabupaten Inhil, Tembilahan, Senin (6/4/2020) sore.
Kendati demikian, dr Saut menegaskan, bahwa di Kabupaten Inhil belum terdapat Covid-19 positif. Dikatakan dr Saut, hal ini diperkuat dengan riwayat perjalanan pasien yang tidak berasal dari daerah atau kota berstatus zona merah.
"Kalau hasil positif belum ada. Pasien tidak pernah ada perjalanan di transmisi lokal atau zona merah. Pasien juga tidak pernah kontak dengan pasien positif," tutur dr Saut.
Saat ini, pasien telah diisolasi di RSUD Puri Husada Tembilahan dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).