• Home
  • Kilas Global
  • Hati2 Cari Tempat Kuliah, 5 Perguruan Tinggi ini Dicabut Izin Operasional, Begini Nasib Ijazah Mahasiswanya
Sabtu, 03 Juni 2023 18:02:00

Hati2 Cari Tempat Kuliah, 5 Perguruan Tinggi ini Dicabut Izin Operasional, Begini Nasib Ijazah Mahasiswanya

NASIONAL, PENDIDIKAN, - Sebanyak lima perguruan tinggi di Jawa Barat dicabut izin operasionalnya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kepala LLDikti Wilayah IV Jawa Barat dan Banten Samsuri menyampaikan soal nasib ijazah mahasiswi yang lulus dari kampus-kampus tersebut.

Samsuri menjelaskan, ijazah dari perguruan tinggi yang ditutup tersebut valid. Namun, ijazah harus sudah diberikan kepada mahasiswa, sebelum sanksi pencabutan izin operasional dikeluarkan.

Selain itu, ijazah bisa berlaku asalkan proses data dan kelulusan dari perguruan tinggi sudah diverifikasi oleh LLDikti.

Jika tidak, maka ijazah dipastikan tidak valid meski dikeluarkan sebelum pencabutan izin operasional.

"Ijazah perguruan tinggi selama pada masa belum tutup, belum dicabut izin operasionalnya perguruan tinggi yang meluluskan dan ketika proses kelulusan, data lulusan dimintakan verifikasi ke LLDikti, awal (tahun) 2021 harus memiliki penomoran ijazah secara nasional," kata Samsuri, Jumat (2/6).

"Kalau mereka sudah memiliki penomoran ijazah secara nasional, bisa dipastikan ijazah lulusan itu valid," sambungnya.

Menurutnya, semua ijazah yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi dipastikan telah diverifikasi dan memiliki penomoran nasional.

Jika tidak, Samsuri menegaskan hal tersebut termasuk ke dalam pelanggaran.

"Bagaimana yang ijazahnya tidak ada data apapun? Nah ini juga termasuk jenis pelanggaran itu, jadi meluluskan tanpa ada proses pembelajaran apalagi tidak terdata di PPDikti. Nah, itu termasuk pelanggaran dan tentu ijazahnya tidak valid," terangnya.

Sementara untuk ijazah dari lima perguruan tinggi di Jabar yang dicabut izin operasionalnya, Ia mengungkapkan masih bisa dilegalisir di LLDikti Wilayah IV.

Untuk informasi terkait pencabutan izin, sambungnya, harus dilakukan sendiri oleh perguruan tinggi yang bersangkutan.

"Kemudian ke depan untuk legalisir bagaimana? Nah perguruan tinggi yang telah dicabut izin operasionalnya, maka legalisir ke LLDikti wilayah kerja masing-masing, dalam hal ini LLDikti wilayah IV," tuturnya.

Lebih lanjut, masyarakat bisa mengecek langsung informasi soal pencabutan izin operasional perguruan tinggi di Jabar melalui laman PPDikti.

"Masyarakat sekarang sangat cerdas, semua bisa dilihat by sistem ke PPDikti, di situ bisa dilihat status perguruan tinggi apakah masih berstatus aktif atau tutup," ucapnya. 

Berikut daftar perguruan tinggi di Jawa Barat yang sudah dicabut izin operasionalnya dan berstatus ditutup:

1.     Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tridharma

Kode PT          : 043018

Status PT         : Tutup

Alamat            : Jalan Soekarno Hatta No. 581, Kota Bandung

2.     STMIK Tasikmalaya

Kode PT          : 043200

Status PT         : Tutup

Alamat            : Jalan RE Martadinata No. 272-A, Kota Tasikmalaya

3.     Akademi Kesenian Bogor

Kode PT          : 044054

Status PT         : Tutup

Alamat            : Terusan Jalan Jagung No. 14, Kabupaten Bogor

4.     STIKIP Albina

Kode PT          : 033092

Status PT         : Tutup

Alamat            : Jalan Raya Bekasi Timur No. 5, Jakarta Timur

5.     STIE Tribuana

Kode PT          : 043181

Status PT         : Tutup

Alamat            : Jalan Kebon Kelapa No. 1 Perum Pemda Tambun, Kota Bekasi (mcr27/jpnn)

Share
Berita Terkait
  • 6 tahun lalu

    Pemerintah Tutup 243 Perguruan Tinggi Swasta

    Kemenristekdikti melakukan Uji coba pembelajaran secara daring mulai awal Februari

    MEDAN, - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir,

  • 7 tahun lalu

    Menristekdikti targetkan hanya ada 3.500 dari 4.570 perguruan tinggi di Indonesia

    NASIONAL, - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan akan menjalankan merger sehingga menargetkan hanya akan ada 3.500 pergur
  • 9 tahun lalu

    Wabup Bengkalis Mengajak para orang Tua tidak Ragu melilih PT di Bengkalis

    BENGKALIS, RIAU, -- Wakil Bupati Bengkalis H Muhammad mengajak, para orang tua di daerah ini tidak ragu dan memilih Perguruan Tinggi (PT) yang ada di kabupaten berjuluk Neg
  • 9 tahun lalu

    Bupati : Perguruan Tinggi punya peran dan fungsi dalam perubahan masyarakat

    BENGKALIS, RIAU, – Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan, Perguruan Tinggi (PT) memiliki peranan dan fungsi yang sangat penting dalam mempengaruhi perubahan-peru
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified