• Home
  • Kilas Global
  • Ingat, Penting, SEGERA Buat Akun SSCASN di Situs sscasn.bkn.go.id, Lowongan PPPK 2022 Akan Dibuka, Ini Jadwalnya
Selasa, 25 Oktober 2022 14:56:00

Ingat, Penting, SEGERA Buat Akun SSCASN di Situs sscasn.bkn.go.id, Lowongan PPPK 2022 Akan Dibuka, Ini Jadwalnya

ilustrasi.

NASIONAL, - Jadwal seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022 sudah dirilis oleh Kemdibukristek.

Bagi masyarakat yang ingin daftar PPPK 2022, bisa segera membuat akun SSCASN di situs sscasn.bkn.go.id

Cara membuat akun SSCASN pun sangat mudah, bisa dilihat di akhir artikel ini.

Akun SSCASN juga bisa dipakai untuk daftar CPNS 2022 atau CPNS 2023.

Disadur dari laman resmi Kemdibukristek, pemerintah akan membuka rekrutmen PPPK Guru 2022 dengan memprioritaskan beberapa kategori pelamar, seperti peserta PPPK Guru tahun 2021 yang telah memenuhi nilai ambang batas.

Adapun pendaftaran seleksi PPPK Guru tahun ini dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscasn.bkn.go.id.

Pengumuman seleksi lowongan PPPK Guru hanya akan berlangsung satu hari, pada Selasa (25/10/2022).

Pengumuman akan disampaikan lewat laman gurupppk.kemdikbud.go.id dan instansi masing-masing.

Setelah pengumuman seleksi, akan dilakukan tahap pendaftaran secara online yang akan berlangsung selama 14 hari dari 25 Oktober sampai 7 November 2022.

Iklan untuk Anda: Ibu Rumah Tangga Ditemukan Dalam Perut Ular Raksasa: Rekamannya shocking!

Advertisement by

Dijadwalkan, proses seleksi PPPK Guru tahun ini akan berlangsung hingga 26 Januari tahun depan.

Adapun jadwal lengkap seleksi guru PPPK tahun 2022 sebagai berikut:

Pengumuman seleksi: 25 Oktober 2022

Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar) dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi prioritas I: 25 Oktober -7 November 2022

Seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum): 25 Oktober-9 November 2022

Pengumuman hasil seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum): 10-11 November 2022

Masa sanggah administrasi: 12-14 November 2022

Jawab sanggah administrasi: 15-18 November 2022

Pengumuman pasca masa sanggah: 20 November 2022

Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (pelamar prioritas II dan prioritas III): 21-22 November 2022

Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM (pelamar prioritas II dan priorias III): 23-27 November 2022

Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (pelamar prioritas II dan prioritas III): 27 November-7 Desember 2022

Pengumuman dan pemilihan formasi (pelamar umum): 8-12 Desember 2022

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (pelamar umum): 16-18 Desember 2022

Pelaksanaan seleksi kompetensi (pelamar umum): 19-24 Desember 2022

Pengolahan hasil seleksi (pelamar umum): 24 Desember-4 Januari 2022

Pengumuman hasil seleksi (untuk pelamar prioritas I, prioritas II, prioritas III, dan prioritas umum): 5-6 Januari 2023

Masa sanggah seleksi kompetensi: 7-9 Januari 2023

Jawab sanggah seleksi kompetensi: 10-16 Januari 2023

Pengumuman pasca masa sanggah: 26 Januari 2023.

Perlu diketahui, pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2022 mendahulukan pelamar prioritas, yang terdiri dari:

Pelamar prioritas I, yaitu peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2021 dan telah memenuhi ambang batas, dilakukan berdasarkan urutan THK-II, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta

Pelamar prioritas II, yaitu THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I

Pelamar prioritas II, yaitu guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara 6 semester di Dapodik

Pelamar umum yang terdiri atas lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Untuk mengikuti seleksi PPPK Guru 2022, pelamar wajib mempunyai alamat e-mail aktif untuk mengikuti proses seleksi calon PPPK untuk jabatan fungsional guru.

Pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian akun di laman SSCASN. Demikian merangkum surya.co.id.

Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified