Senin, 03 Oktober 2016 07:32:00

Ini Capaian Tax Amnesty Hingga Saat ini

ilustrasi.
NUSANTARA, - Program tax amnesy alias pengampunan pajak yang semula banyak diragukan justru menunjukkan hasil sebaliknya. Hingga periode pertama berakhir pada 30 September malam, nilai perolehan uang tebusan telah mencapai Rp97,2 triliun, pernyataan harta keseluruhan mencapai Rp3.621 triliun, termasuk diantaranya repatriasi sedikitnya Rp135 triliun.
 
Jelas, berakhirnya periode pertama itu telah menyiratkan optimisme banyak kalangan. Pasalnya, program amesti pajak yang semula diduga hanya akan menghasilkan dana tebusan maksimal Rp60 triliun, yang dianggap sebagai konsensus paling optimistis, kini sudah menghasilkan hampir dua kalinya.
 
Meskipun masih di bawah target uang tebusan sebesar Rp165 triliun sampai program berakhir pada 31 Maret 2017 mendatang, setidaknya pencapaian tersebut telah membungkam banyak pesimisme sebelumnya, termasuk dari kalangan pejabat moneter, yang sempat menyebutkan hanya akan mencapai Rp21 triliun.
 
Tentu, pencapaian ini patut diapresiasi. Bahkan, Presiden Joko Widodo menyampaikan ungkapan terima kasih secara terbuka kepada seluruh wajib pajak, dunia usaha, dan masyarakat, yang telah berpartisipasi dalam program tax amnesty tahap pertama tersebut.
 
Kita tahu, masyarakat bawah hingga pengusaha papan atas antusias berpartisipasi dalam program tersebut. Karena itu, Kepala Negara masih terus mengimbau masyarakat dan para wajib pajak yang belum berpartisipasi untuk berperan serta pada tahapan selanjutnya mulai Oktober hingga akhir Maret 2017.
 
Sebab amnesti pajak merupakan hak yang ditawarkan bagi seluruh wajib pajak, dunia usaha, dan masyarakat.
 
Bagi masyarakat yang belum memanfaatkan program tax amnesty hingga tahap pertama berakhir, Presiden Jokowi mengajak untuk memanfaatkan kesempatan berikutnya. Tentu, selain para wajib pajak, sukses program amnesti ini juga berkat kegigihan para petugas pajak.
 
Bahkan Presiden Jokowi sendiri menekankan bahwa sukses pelaksanaan program tax amnesty pada tahap pertama merupakan sebuah kepercayaan dari masyarakat dan dunia usaha kepada petugas perpajakan.
 
“Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada seluruh petugas pajak, seluruh aparat pajak yang dalam 3 bulan terakhir ini betulbetul bekerja. Dalam sebulan terakhir ini bekerja sampai tengah malam, saya lihat sendiri,” demikian pernyataan Presiden yang dikutip berbagai media.
 
Harian ini juga menggarisbawahi, sukses program amnesti pajak hingga berakhirnya periode pertama ini tentu berkat kegigihan Kepala Negara beserta seluruh jajaran pemerintahan hingga petugas pajak. Kita melihat, Presiden Jokowi terlibat sejak awal dalam melakukan sosialisasi secara langsung. Menteri Keuangan Sri Mulyai Indrawati juga secara meyakinkan mampu membuat para pengusaha kakap berperan serta, sekaligus menepis keraguan berbagai kalangan atas kebijakan tersebut.
 
Tentu saja, program amnesti pajak ada berkat legacy dari Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, yang meloloskan undang-undang Pengampunan Pajak tersebut saat menjabat Menteri Keuangan. Tentu, apresiasi yang tinggi patut tersemat ke pundak Ken Dwijugiasteadi, selaku Direktur Jenderal Pajak, yang bekerja siang malam bersama seluruh jajarannya untuk mengawal pelaksanaan program tersebut hingga tuntas pada 31 Maret 2017 mendatang.
 
Upaya terkonser dari berbagai pihak tersebut telah menjadikan program amnesti pajak Indonesia menjadi yang paling berhasil di antara negara-negara lain yang telah melakukan program sejenis, baik dalam hal uang tebusan maupun dalam hal pernyataan harta yang dilaporkan.
 
Dalam ukuran produk domestik bruto, pembayaran uang tebusan hingga akhir tahap pertama telah melampaui 1% dari PDB, dan pernyataan harta telah melebihi 30% dari PDB. Jelas, ini rekor baru tax amnesty di era rezim perpajakan modern di dunia, mengingat dua indikator itu umumnya masing-masing di bawah 1persen dan 10 persen.
 
Namun, seiring dengan apresiasi yang tinggi tersebut, kita mendesak pemerintah agar program amnesti pajak disambung dengan reformasi perpajakan yang menyeluruh.
 
Kita berharap, sukses amnesti pajak ini akan diiringi dengan perbaikan seluruh undang-undang terkait perpajakan, agar rezim pajak Indonesia lebih kompetitif, nyaman, kredibel.
 
Dengan demikian, rezim perpajakan Indonesia bukan sekadar menjadi sumber penerimaan bagi pembiayaan pembangunan, tetapi juga menjadi instrumen pendorong pertumbuhanekonomi yang memberikan dampak berganda bagi investasi dan kesempatan kerja, sekaligus menjadi instrumen bagi pemerataan kesejahteraan rakyat.
 
Dan di situlah tantangan sesungguhnya bagi pemeritahan Presiden Jokowi. (bis/net).
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Masyarakat Meranti Diminta Manfaatkan Tax Amnesty

     
    SELATPANJANG, RIAUONE.COM - Anggota DPR RI, H Jon Erizal, mengajak masyarakat, termasuk di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, untuk memanfaatk
  • 8 tahun lalu

    Penghasilan di Bawah Rp 4,5 Juta Sebulan, Tidak Perlu Bayar Pajak Penghasilan

     
    NUSANTARA, - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, masyarakat yang penghasilannya di bawah Rp 4,5 juta sebulan tidak perlu membaya
  • 8 tahun lalu

    Bupati Imbau ASN Bengkalis Ikut Mensosialisasikan Tax Amnesty

    BENGKALIS,  - Bupati Bengkalis, Amril Mukninin mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara dan seluruh elemen masyarakat di wilayah berjuluk Negeri Junjungan agar gencar me
  • 8 tahun lalu

    OJK Panggil Bank-bank Singapura Terkait Tax Amnesty

    NUSANTARA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil bank-bank yang memiliki afiliasi dengan Singapura untuk dimintai klarifikasi mengenai informasi tentang laporan yang men
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified