- Home
- Kilas Global
- Ini Cara Singapura Kelola Wakaf
Minggu, 11 Maret 2018 13:43:00
Ini Cara Singapura Kelola Wakaf
INTERNASIONAL, -- Geliat wakaf di Tanah Air masih belum terlihat. Wakaf masih dipersepsikan sebatas melepas tanah untuk kuburan, mushala atau sekolah semata. Kini, beberapa lembaga filantropi muncul dengan menggarap wakaf. Akan tetapi, kebanyakan adalah wakaf produktif.
Untuk membahas ini, wartawan berbincang dengan Ketua Departemen Ekonomi Syariah Universitas Airlangga Dr Raditya Sukmanadi Jakarta, belum lama ini. Berikut kutipannya.
Bagaimana pemahaman masyarakat tentang wakaf produktif?
Kebanyakan masyarakat umum dan orang yang kita anggap tahu agama itu menganggap wakaf itu hanya kuburan, mushala, sekolah, dan sebagainya. Pada dasarnya, wakaf itu pokoknya tidak boleh habis. Karena ada yang kemudian orang mengatakan saya sudah mewakafkan diri saya. Contohnya, kalau wakaf ini meja. Status meja itu privat karena meja saya. Kalau mau optimal, maka harus diwakafkan ke sekolah. Artinya, seyogianya barang aset yang milik pribadi di-convert menjadi publik. Biasanya kalau untuk mengubah status itu ke KUA.
Apakah potensi wakaf sudah mampu digali maksimal?
Belum. Kita masih harus menyadari bahwa wakaf uang itu sangat besar potensinya, tetapi belum terorganisasi dengan baik. Kalau tentang wakaf uang kita memang harus belajar dari Singapura. Singapura itu sudah mengorganisasi dengan bagus wakaf uang kepada pekerja Muslim di Singapura. Kita sampingkan urusan fikihnya. Karena wakaf ini sebetulnya voluntary. Namun, di Singapura dibuat wajib. Namun, dibuat wajibnya pun itu masih sangat layak bisa untuk dipenuhi masyarakatnya.
Bagaimana mereka memuat aturan mereka itu adalah majelis ulama Singapura. Dan majelis agama Islam Singapura sudah bekerja sama dengan kementerian keuangan di sana. Kemenkeu itu sudah mempunyai data pekerja Muslim di seluruh Singapura. Aturannya gini, bagi pekerja Muslim yang mempun- yai gaji sekitar 1.000 dolar Singapura perbulan mereka wajib berwakaf uang 1 dolar.
Kemudian kalau gajinya sekitar 4.000 dolar Singapura itu wajib 5 dolar. Wakaf uangnya lima dolar. Kalau kita punya kawan orang Singapura Muslim gajinya 40 juta per bulan kita mintai 50 ribu per bulan berat gakkira-kira? Enggak. Mereka itu semua langsung dipotong oleh Kementerian Keuangan Singapura. Karena mereka punya account-nya masuk ke Majelis Agama Islam Singapura.
Indonesia masih jauh ya?
Indonesia sekarang kita tahu penduduk kita 240 juta, misalnya, yang Muslim 200 juta, 200 juta orangnya macam-macam. Misalmya, kita kerucutkan yang tidak miskin jadi orang yang menengah kanbisa berwakaf, orang miskin pun bisa berwakaf. Yang tidak miskin misalnya 100 juta, 100 juta ini kalau kita minta mereka berwakaf Rp 1.000 per bulan berarti satu bulan dapat berapa? Rp 100 miliar satu bulan. Singapura 40 miliar berapa lama? Setahun. Kita Rp 100 miliar sebulan. Tapi, mengapa kemudian Singapura lebih unggul? Lagi- lagi mereka potong dari negara. Kita diprotes dulu. Itu yang kemudian dalam konteks manajemen wakaf uang.
Berarti kelemahan kita di manajemen?
Ya, manajemen dan kemudian tata kelola dan juga awarenessyang tidak kalah penting. Awarenessmasyarakat. Masyarakat kita harus sadarkan untuk berwakaf. Kemudian selama mereka gak awareness, gakmau berwakaf, ya susah juga.
Anda melihat potensi wakaf Pro- duktif di Indonesia seperti apa?
Perkembangannya cukup menjanjikan ya karena kalau wakaf itu disempitkan hanya tanah itu sangat tidak berkembang karena orang kaya belum tentu punya tanah dia. Berarti mereka tidak berwakaf dongkalau definisi wakaf hanya tanah. Ya, mereka punya uang mereka ingin berwakaf kita memberikan kesempatan dan memang Undang- Undang Wakaf memperbolehkan wakaf uang sehingga kita bisa menerima wakaf uang dari masyarakat biasa yang ingin berwakaf. Yang jelas pengelolaannya harus amanah. (rep/net/*).
republika.
Share
Berita Terkait
Komentar