Jumat, 02 Juni 2017 15:35:00

Investasi Pertamina di Australia, Kejagung Panggil Tim Geolog

NUSANTARA, - Kejaksaan Agung memanggil tim geolog PT Pertamina (Persero) sebagai saksi untuk mempertanyakan asumsi dan realitas cadangan minyak di di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009 yang sangat jauh dari asumsi sehingga akhirnya merugikan negara.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung M. Rum mengatakan kasus ini bermula PT Pertamina Hulu Energi (PHE), anak usaha Pertamina, melakukan akuisisi saham 10 % terhadap ROC Oil Ltd. Perjanjian jual beli ditandatangani pada 1 Mei 2009 dengan modal AusUS$66,2 juta (Rp568 miliar).
 
Melalui investasi ini perusahaan berasumsi mendapatkan 812 barel per hari namun, ternyata BMG Australia pada 2009 hanya dapat menghasilkan minyak mentah untuk PHE Australia Pty Ltd rata-rata 252 barel per hari.
 
Bahkan pada 5 November 2010, Blok BMG Australia dinyatakan ditutup setelah ROC Oil Ltd, Beach Petroliuim/Ggvg, Sojits, dan Cieco Energy memutuskan penghentian produksi minyak mentah (non-production phase/NPP) dengan alasan lapangan tidak ekonomis.
 
“Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Ory Sadjati dan Sardjito sebagai tim geologist Pertamina serta Frederik Siahaan, mantan Direktur Keuangan Pertamina,” kata Rum dalam keterangan tertulis pada Kamis (1/6/2017).
 
Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus yang merugikan negara ini. Akan tetapi dalam tindak pidana korupsi penyalahgunaan investasi itu penyidik telah memeriksa 23 orang saksi.
 
Sebelumnya saksi yang telah dipanggil di antaranya Direktur Pertamina kala itu Karen Agustiawan. Kejagung juga memanggil Tim Akuisisi Pertamina di Blok Banker Manta Gummy Australia yang meliputi Bambang Widjanarko serta Hardjono di kutip kabar24.
 
Kejagung juga telah memanggil sejumlah tim rencana pengembangan bisnis Pertamina. Tim pengembangan bisnis yang telah dijadikan saksi di antaranya Indria Doria dan Huddie Dewanto. Para saksi ini, kata Rum, menerangkan proses pengambilan keputusan terkait aksi investasi Pertamina di BMG. (*).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified