• Home
  • Kilas Global
  • Jalani Kurungan 500 Hari, dua wartawan Reuters yang ungkap pembunuhan warga Rohingya Bebas
Rabu, 08 Mei 2019 14:02:00

Jalani Kurungan 500 Hari, dua wartawan Reuters yang ungkap pembunuhan warga Rohingya Bebas

LUARNEGERI, - Wa Lone dan Kya Soe Oo dihukum berdasarkan Undang-Undang Kerahasiaan Resmi dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada September lalu.

Dua wartawan kantor berita Reuters yang dipenjara di Myanmar karena laporan mereka tentang krisis Rohingya telah dibebaskan.

Wa Lone, 33 tahun, dan Kyaw Soe Oo, 29 tahun, dibebaskan setelah ada amnesti dari Presiden Myanmar. Mereka sebelumnya menghabiskan lebih dari 500 hari di penjara di pinggiran Kota Yangon.

Mereka dihukum berdasarkan Undang-Undang Kerahasiaan Resmi dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada September lalu.

Pemenjaraan atas dua jurnalis itu dianggap sebagai serangan terhadap kebebasan pers dan menimbulkan pertanyaan tentang praktik demokrasi Myanmar.

Saat dia meninggalkan penjara, Wa Lone mengatakan kepada wartawan BBC Nick Beake bahwa dia tidak akan pernah berhenti menjadi jurnalis.

"Saya sangat senang dan gembira melihat keluarga dan kolega saya. Saya tidak sabar untuk segera ke ruangan redaksi (newsroom) saya," katanya kepada wartawan.

Keduanya memiliki keluarga dengan anak yang masih kecil. Istri Wa Lone, Pan Ei Mon, baru mengetahui bahwa dia hamil setelah suaminya ditangkap. Wa Lone hanya melihat putrinya beberapa kali selama kunjungannya ke penjara.

Wa Lone, 33 tahun, dan Kyaw Soe Oo, 29 tahun, bersama istri dan anaknya masing-masing.

Mereka dibebaskan bersama dengan ribuan tahanan lainnya sebagai bagian dari amnesti massal yang terjadi setiap tahun saat Tahun baru Myanmar.

Pemimpin Redaksi kantor berita Reuters mengatakan dua jurnalis itu - yang bulan lalu memenangkan Hadiah Pulitzer yang bergengsi atas laporan mereka - telah menjadi "simbol" kebebasan pers.

"Kami sangat senang Myanmar telah membebaskan wartawan pemberani kami," kata Stephen J Adler dalam sebuah pernyataan.

Kami memenangkan pertempuran, tetapi bukan perang

Nick Beake, wartawan BBC Myanmar, Yangon

Ada skenario kacau ketika para jurnalis itu dibebaskan.

Mereka dipenjara karena laporan hasil liputan mereka. Masalah ini menjadi bersifat pribadi bagi banyak wartawan Burma. Mereka khawatir mereka juga bisa berakhir di penjara jika pihak berwenang tidak menyukai apa yang mereka tulis.

Kedua jurnalis Reuters itu kini mungkin sudah bebas, tetapi pemerintah Aung San Suu Kyi telah mengawasi mereka selama mendekam di penjara selama 18 bulan.

Saat itu, pihak berwenang menangkap banyak jurnalis dan aktivis yang dituduh menimbulkan kekhawatiran serius tentang arah masa depan negara itu.

Apa yang mereka selidiki?

Dua jurnalis itu adalah warga negara Myanmar yang bekerja untuk kantor berita internasional, Reuters.

Mereka mengumpulkan bukti-bukti tentang dugaan eksekusi 10 pria Rohingya oleh Tentara Myanmar di Desa Inn Din di Rakhine utara pada September 2007.

Mereka ditangkap sebelum laporan jurnalistik mereka dipublikasikan, setelah menerima beberapa dokumen oleh dua anggota polisi yang mereka temui di sebuah restoran.

Seorang saksi polisi memberikan kesaksian selama persidangan bahwa pertemuan di restoran itu adalah persiapan untuk menjebak para jurnalis.

Para pria Rohingya ini yang menjadi subyek liputan dua wartawan Reuters tersebut.

Laporan akhir - kolaborasi dengan wartawan lain - dianggap luar biasa, karena mengumpulkan kesaksian dari berbagai pihak, termasuk sejumlah warga desa Buddha yang mengaku membunuh Muslim Rohingya dan membakar rumah mereka.

Laporan dari polisi juga secara langsung menyebut dugaan keterlibatan aparat militer.

Otoritas Militer sebelumnya telah merilis penyelidikannya sendiri terhadap tuduhan kekerasan di Rakhine, dan menolak tuduhan melakukan kesalahan, walau ada banyak kesaksian dari para pengungsi Rohingya yang menggambarkan adanya kekejaman.

Pihak berwenang Myanmar kemudian menggelar penyelidikan sendiri terhadap dugaan pembunuhan di Inn Din, yang mengkonfirmasikan adanya pembantaian dan berjanji untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang terlibat.

Tujuh orang tentara Myanmar telah dijatuhi hukuman penjara karena keterlibatan mereka dalam pembunuhan tersebut.

Otoritas Militer Myanmar mengatakan anggota tentara yang terlibat akan dikenai hukuman kerja berat selama 10 tahun karena "berkontribusi dan berpartisipasi dalam pembunuhan". (BBC/net/roc/*).

Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    Presiden Erdogan sebut pembunuhan kaum Rohingya di Myanmar genosida

    DUNIA, - Presiden Turki Tayyip Erdogan mengatakan pada Jumat bahwa kematian ratusan orang Rohingya di Myanmar selama sepekan terakhir merupakan genosida yang ditujukan ke k
  • 7 tahun lalu

    Indonesia akan Dirikan Rumah Sakit Masyarakat Rohingya Myanmar

    MANILA, - Indonesia akan membangun rumah sakit di atas tanah seluas 4.000 meter persegi sebagai bentuk bantuan kesehatan jangka panjang bagi kelompok masyarakat terpinggirk
  • 8 tahun lalu

    Menlu Malaysia akan Bertanya Apakah Militer Myanmar Lakukan Genosida?

    JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Malaysia Anifah Aman juga akan menghadiri pertemuan Asean Retreat di Yangon. Ia mengatakan akan mengajukan pertanyaan-pernyataan keras terhad
  • 8 tahun lalu

    [VIDEO] Sindiran Keras PM Najib Razak terhadap Kasus Rohingya

    DUNIA, - Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak menyerukan Indonesia untuk memperjuangan warga Muslim Rohingya yang ditindas militer Myanmar. Dalam seruannya, Najib ikut
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified