• Home
  • Kilas Global
  • Jatuh Ketika Bekerja, 2 Pekerja PT SDS Lubuk Gaung Dumai Tewas
Minggu, 10 Mei 2015 19:06:00

Jatuh Ketika Bekerja, 2 Pekerja PT SDS Lubuk Gaung Dumai Tewas

truk CPO di Kota Dumai (roc)
RIAUONE.COM, DUMAI, RIAU -  - Dua pekerja PT. Multi Sarana Karya Perkasa yang merupakan Sub Kontraktor dari PT. Sari Dumai Sejati (SDS) Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan tewas, akibat kecelakaan kerja.
 
Korban itu tewas karena terjatuh dari ketinggian 27 Meter saat melakukan pekerjaan memasang Rapter Tanki CPO milik PT.SDS, Sabtu (09/5) sore. Dua korban itu atas nama Dedi Heriawan (32), dan Jumino (33) asal Pangkalan Brandan Sumatera Utara.
 
Menurut kabar, kedua korban sudah dilengkapi peralatan Safety naik ke bagian atas tanki dibantu dengan mengunakan alat Kren yang dibantu operator. Tak tahu kenapa bisa kedua korban jatuh hingga ke bawah dasar tangki.
 
Rekan korban Dico yang saat itu bertindak sebagai operator tidak menyadari kejadian tersebut, dan tiba-tiba saja hilang komunikasi dengan kedua orang korban. Setelah diperiksa kedua korban telah berada didasar tanki CPO dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
 
Korban atas nama Dedi Heriawan mengalami luka serius dibagian pinggul, dimana terdapat luka robek yang hampir membuat badan bagian atas dan bawah terpisah, kaki sebelah kananya hancur , dan terdapat luka robek dibagian kening. Sementara korban satunya lagi "Jumino" mengalami luka serius dibagian dalam, dan rahang dalam kondisi patah. Dan kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Kota Dumai untuk dilakukan proses visum.
 
Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan Melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Supriyono, membenarkan ada kecelakaan kerja yang terjadi di PT. SDS Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan tersebut.
 
Terkait penyebab kecelakaan kerja yang terjadi, belum diketahui secara pasti dan masih dalam proses penyelidikan. Kami sedang mendalami kasus ini, karena tidak ada satu orang saksi yang melihat jelas proses kecelakaan itu,"sebutnya kepada wartawan, Sabtu (9/5) kemarin.
 
Menurut Kapolsek, 2 saksi atas nama Dico (32) asal Pangkalan Susu yang merupakan operator Kren dan Murja Munar (53) warga Jalan Aluminium Raya No.62 Kota Medan, Mandor PT. Multi Karya Sarana Perkasa, sudah diperiksa dan selanjutnya masih dalam pengembangan.
 
"Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 pasang Body Harnest, satu helm, dua pasang sarung tangan las, dan tali nilon dengan panjang 57 meter di Mapolsek Sungai Sembilan,"pungkas Supriyono. (sri)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified