- Home
- Kilas Global
- Juli, Pemerintah Buka Lelang Wilayah Kerja Panas Bumi
Kamis, 01 Juni 2017 19:53:00
Juli, Pemerintah Buka Lelang Wilayah Kerja Panas Bumi
NUSANTARA, - Pemerintah akan membuka lelang wilayah kerja panas bumi pada Juli 2017 setelah peraturan menteri tentang tata cara lelang diterbitkan.
Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan saat ini permen itu memasuki tahap finalisasi di Biro Hukum Kementerian ESDM.
Dia memperkirakan pada Juli lelang bisa dimulai. Permen itu dibuat menyesuaikan dengan peraturan pemerintah yang mengatur tentang pemanfaatan panas bumi.
Menurutnya, tak ada perbedaan mekanisme lelang. Meskipun demikian, pihaknya perlu melakukan penyesuaian dengan beleid baru tersebut. Penyesuaian yang dilakukan, ujar Rida, menyangkut ketentuan bagaimana menetapkan wilayah kerja yang akan ditawarkan dan cara lelang.
"Permen bagaimana WKP (wilayah kerja panas bumi) ditentukan, bagaimana WKP dilelangkan atau ditugaskan. Itu yang lagi difinalisasi. Posisi udah di sini (Biro Hukum ESDM), sedang didiskusikan," ujar Rida di Jakarta pada Rabu (31/5/2017).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal EBTKE Yunus Saefulhak mengatakan nantinya objek lelang bukanlah harga listrik, melainkan program kerja dan komitmen eksplorasi.
Rencananya, terdapat lima WKP yang akan dilelang dengan potensi pengembangan 330 mega watt (MW). Kelima WKP tersebut yakni Muara Bulung, Sulawesi Tenggara, dengan potensi 20 MW; Oka Iliange, Nusa Tenggara Barat, 20 MW; Jailolo, Maluku Utara, 60 MW; Simbolon Samosir, Sumatra Utara 220 MW dan Sirung, Alor, Nusa Tenggara Timur, 10 MW.
"Yang di-bid bukan lagi harga listrik panas buminya. Yang di-bid adalah program kerja sama komitmen eksplorasi," kata Yunus. (BIS/net/roc).
Share
Berita Terkait
12 Ladang Panas Bumi Siap Dilepas
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melepas 12 wilayah kerja panas bumi (WKP) pada tahun ini, lima di antaranya akan dilelang dan sisanya ditin
Komentar