- Home
- Kilas Global
- KEMERDEKAAN PERS: IKP 2018 Ditargetkan Mampu Jangkau 34 Provinsi
Selasa, 08 Agustus 2017 20:13:00
KEMERDEKAAN PERS: IKP 2018 Ditargetkan Mampu Jangkau 34 Provinsi
NUSANTARA, -- Dewan Pers menargetkan pelaksanaan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2018 bisa mencakup hingga 34 provinsi.
Pasalnya, pelaksanaan IKP 2015 baru menjangkau 13 provinsi, lalu bertambah menjadi 24 provinsi pada 2016
Untuk IKP 2017, Dewan Pers tengah melakukan penyusunan data dan telah menjangkau 32 provinsi.
"Karena keterbatasan dana, kami harus melakukan penelitian secara bertahap. Mudah-mudahan pada 2018, cakupan penelitian bisa mencakup seluruh provinsi di seluruh Indonesia," kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo di sela peluncuran IKP 2016 di Jakarta, Selasa (8/7/2017).
Pelaksanaan IKP selama lima tahun terakhir merupakan upaya strategis untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai perkembangan pers di Indonesia.
Target umunnya adalah menyediakan informasi dan data yang lebih baik tentang perkembangan kemerdekaan pers setiap tahun di seluruh Indonesia.
Sejauh ini, dia mengemukakan perkembangan pers di Indonesia dapat dilihat dari beberapa laporan yang dirilis oleh Reporters Sans Frontiers (RSF) dan Freedom House.
Dari laporan kedua organisasi internasional tersebut, kemerdekaan pers di Indonesia menempati peringkat bawah di negara-negara di dunia.
"Rapor merah kemerdekaan pers di Indonesia yang dipotret oleh dua organisasi itu tentunya perlu dikritisi karena pasca Orde Baru, perkembangan pers nasional terus membaik," tuturnya. ( bis).
Share
Berita Terkait
Komentar