- Home
- Kilas Global
- KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Gubri
Jumat, 24 Mei 2013 14:30:00
KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Gubri
riauone.com Pekanbaru - Empat bulan sudah Gubri M Rusli Zainal ditetapkan sebagai tersangka dua kasus korupsi. Puluhan saksi sudah dipanggil, namun KPK tak kunjung menjadwalkan pemeriksaannya. Gubernur Riau HM Rusli Zainal berstatus tersangka dalam kasus suap PON dan izin kehutanan di Riau. Selama itu pula Gubri tak penah diperiksa pasca ditetapkan sebagai tersangka awal Februari lalu.
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Juru Bicaranya Johan Budi membantah kalau selama ini ada permintaan dan interpensi dari pihak lain kepada KPK agar Gubri tidak diperiksa atau ditahan.
"Tidak ada permintaan atau interpensi dari pihak mana pun kepada KPK terhadap kasus RZ ini, dan kita tidak bisa diinterpensi siapa pun," tegas Johan Budi Kamis (23/5/13) kepada wartawan di Jakarta saat ditanya apakah benar ada pihak-pihak lain agar kasus ini diulur.
Saat ditanya, apakah benar dalam bulan ini Gubri akan diperiksa. Lebih jauh Johan Budi mengatakan, dirinya akan melakukan cek ulang kepada penyidik, apakah Gubri akan diperiksa.
"Nanti saya cek lagi, apakah memang benar bulan ini saudara RZ akan diperiksa sebagai tersangka," sebut Johan.
Johan Budi mengatakan, kalau hari ini Pernyidik KPK memeriksa saksi Anis Anjayani Kepala Divisi Keuangan PT Adhi Karya untuk tersangka Rusli Zainal dalam kasus PON Riau.
"Tadi Penyidik KPK sudah memeriksa saksi Anis Anjayani Kepala Divisi Keuangan PT Adhi Karya untuk tersangka RZ," sebutnya.(rtc/mnn)
Share
Komentar