Selasa, 04 April 2017 15:00:00

KPK Kantongi Bukti Keterlibatan Setya Novanto di Kasus e-KTP

Net/liputan6
KPK memiliki bukti keterlibatan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus KTP elektronik atau e-KTP
RIAUONE.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bukti keterlibatan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus KTP elektronik atau e-KTP. Namun, bukti tersebut tak bisa diungkap ke publik kecuali di persidangan.
 
"Semua bukti akan diajukan di persidangan. Kita tidak bisa umumkan secara spesifik," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).
 
Dia mengatakan, penyidik tengah mencermati fakta persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Tak menutup kemungkinan pihaknya akan menetapkan tersangka baru dalam perkara ini.
 
"Di fakta persidangan sudah muncul beberapa info keterkaitan dengan sejumlah pihak yang disebutkan. Misalnya, pihak yang diduga bersama-sama dengan terdakwa atau pihak yang diduga menerima sejumlah uang dalam rangkaian peristiwa ini," kata Febri soal kasus e-KTP.
 
Dalam dakwaan yang sudah diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, terungkap Setya Novanto ikut terlibat dalam proses pembahasan e-KTP.
Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar ini disebut telah bersama-sama dengan dua terdakwa Irman dan Suhiharto, tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, dan Ketua panitia pengadaan barang dan jasa Drajat Wisnu Setyawan telah melakukan tidak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Terlebih, KPK juga sudah memastikan akan terus mengejar bukti-bukti untuk menetapkan tersangka baru dalam perkara ini.
 
"Dalam penanganan kasus e-KTP ini, sejak awal kita menyampaikan tidak akan berhenti pada dua orang. Kemudian kita tetapkan satu tersangka baru AA (Andi Narogong). Dan tentu KPK tetap secara serius melakukan pendalaman info yang ada dan mencermati fakta persidangan," kata dia.
 
Sebelumnya, dalam dakwaan kasus e-KTP, nama Setya Novanto disebut-sebut. Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Golkar dan Andi Narogong selaku penyedia barang dan jasa di lingkungan Kemendagri, dianggarkan mendapat bagian Rp 574 miliar dalam megakorupsi tersebut. 
 
Jumlah yang sama dialokasikan untuk Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin. Alasan Setya Novanto dan Anas Urbaningrum menerima jumlah besar karena keduanya dianggap perwakilan dari dua partai besar saat itu, serta dapat mengawal proyek yang akan digulirkan di gedung dewan.
 
namun, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto membantah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam dugaan korupsi KTP elektronik atau kasus e-KTP. Ia menegaskan tidak pernah bertemu Muhammad Nazaruddin, Anas Urbaningrum, dan pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong.
 
Dia pun dengan tegas mengatakan, tidak pernah menerima apa pun dari aliran dana e-KTP.
"Saya tidak pernah mengadakan pertemuan dengan Nazaruddin bahkan menyampaikan yang berkaitan dengan e-KTP. Bahkan, saya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari e-KTP," ujar Setya Novanto usai menghadiri Rakornis Partai Golkar di Redtop Hotel, Jakarta, Kamis 9 Maret 2017.(liputan6) 
Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    KTP eletronik E-KTP Digital Berbeda dengan E-KTP Biasa, Harus Tahu Perbedaannya

    NASIONAL, - Sejak 2009, Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan Kartu tanda penduduk eletronik atau disebut dengan e-KTP telah dikenalkan sejak 2009. Kartu ini berfungsi untuk

  • 3 tahun lalu

    Lembaga Survei SMRC Paparkan Data: Semakin Banyak Warga Takut Bicara Politik dan Ditangkap

    NASIONAL, - Lembaga survei Saiful Mujani Research Center merilis hasil persepsi masyarakat teranyar terhadap situasi politik saat ini. Dari penjaringan opini mereka, semakin ban

  • 5 tahun lalu

    Elite Politik Diminta tak Lakukan Provokasi

    Elite politik harus bertindak negarawan demi kepentingan dan keutuhan bangsa.

    NASIONAL, - Sebanyak 10 mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) peri

  • 6 tahun lalu

    Di Inhil, ASN Terlibat Politik Praktis Sudah Ditindak

    RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Berdasarkan laporan yang diterima, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri H Said Syarifuddin mengakui, telah melakukan tindakan tegas terha
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified