• Home
  • Kilas Global
  • Kabar-nya Sih, Mulai Januari 2024 Beli LPG 3 Kg Wajib Terdaftar
Kamis, 03 Agustus 2023 21:33:00

Kabar-nya Sih, Mulai Januari 2024 Beli LPG 3 Kg Wajib Terdaftar

NASIONAL, - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, mulai 2024 mendatang, pembelian Elpiji (LPG) 3 kg hanya diperuntukkan bagi pembeli yang telah terdaftar.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, Pertamina sebagai badan usaha pelaksana diberikan waktu hingga 31 Desember 2023 untuk menyelesaikan registrasi atau pendataan pada masyarakat.

"Kita dukung Pertamina melakukan registrasi ini dan (kebijakan) akan dijalankan tahun depan (2024) yang registrasi yang akan dilayani oleh Pertamina, semoga dapat diselesaikan tepat waktu," kata Tutuka dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (3/8/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Maompang Harahap menegaskan, pendataan tersebut dilakukan bukan membatasi pembeli LPG 3 kg melainkan untuk memastikan program LPG 3 kg tepat sasaran.

Ia mengatakan, masih bisa membeli LPG 3 kg di pangkalan dengan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga (KK).

"Dalam tahap pendataan ini tidak ada batasan pembelian tabung LPG 3 kg, masyarakat dapat membeli di pangkalan atau sub penyaluran resmi Pertamina hanya perlu menunjukkan KTP atau kartu keluarga dan apabila sudah terdata dalam sistem maka cukup menunjukkan KTP untuk pembelian selanjutnya," kata Maompan.

Maopang mengatakan, sosialisasi terkait transformasi pembelian LPG 3 kg dengan registrasi sudah dilakukan sebanyak 5 gelombang untuk 411 kabupaten/kota tersebar di Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan dan Sulawesi.

Adapun per 31 Juli 2023, sekitar 6,5 juta konsumen telah melakukan transaksi dalan sistem berbasis website.

"Dan pemerintah bersama kepolisian dan Pertamina sebagai badan usaha pelaksana melakukan pengawasan dan memberikan sanksi kepada agen pangkalan atau oknum yang melakukan pelanggaran LPG 3 kg," ujarnya.

Lebih lanjut, Maopang mengatakan, registrasi pada masyarakat yang hendak membeli LPG 3 kg ini juga bertujuan untuk menyempurnakan pendistribusian LPG 3 kg sehingga terhindar dari penyalahgunaan.

"Transaksi secara manual dalam lookbook pangkalan rawan manipulasi sehingga tidak mampu menunjukkan profil pembeli LPG 3 kg yang sesungguhnya, proses pendataan dan pencocokan data pengguna yang sedang berlangsung diharapkan dapat menjawab tantangan tersebut," ucap dia. *

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Dengar tu Si Agen dan Pangkalan, Harapan Ahok di HUT ke-78 RI: LPG 3 kg Nggak Langka Lagi!

    NASIONAL, - Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berharap gas LPG 3 kg tidak langka lagi. Hal ini ia sampaikan bersama dengan ucapan perayaan HUT ke-78

  • 8 tahun lalu

    Pertamina Evaluasi Peluncuran LPG 3 Kg Nonsubsidi

    JAKARTA - PT Pertamina (Persero) masih mengevaluasi rencana untuk mengeluarkan liquefied petroleum gas (LPG) ukuran 3 kilogram nonsubsidi.
     
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified