- Home
- Kilas Global
- Kalau Listrik naik pemerintah Pakai kata " Tarif listrik disesuaiakan " biar rakyat gak Kaget
Sabtu, 04 Januari 2020 08:00:00
Kalau Listrik naik pemerintah Pakai kata " Tarif listrik disesuaiakan " biar rakyat gak Kaget
Daftar Tarif Listrik Terbaru 2020 yang Resmi Diberlakukan Kementerian ESDM
NASIONAL, - Ini besaran tarif listrik tahun 2020 yang resmi ditetapkan Kementerian ESDM buat rumah tangga, bisnis, dan industri
Besaran tarif listrik yang dikenakan ke konsumen telah diatur ketentuannya oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau Kementerian ESDM. Penetapan tarif tenaga listrik berbeda-beda buat tiap-tiap golongan tarif.
Menurut Peraturan Menteri ESDM No. 31 Tahun 2014 dan No. 9 Tahun 2015, ada 12 golongan yang besaran tarif tenaga listriknya naik (disesuaikan). Kenaikan tariff adjustment yang biasanya diumumkan setiap tiga bulan sekali kini pengumumannya dilakukan tiap bulan.
Kenaikan atau penyesuaian besaran tarif ini dilakukan setelah melalui kajian berdasarkan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah, harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP), dan inflasi.
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, PLN dan Kementerian ESDM perlu membuat kenaikan atau penyesuaian tarif tenaga listrik. Adanya kenaikan atau penyesuaian ini bertujuan agar PLN bisa mempertahankan kelangsungan perusahaan penyediaan tenaga listrik, meningkatkan kualitas pelayanan, meningkatkan elektrifikasi, dan mendorong subsidi listrik yang lebih tepat sasaran. (*)
Tagihan Listrik Jadi Beban Rakyat, DPRD Riau Minta Toleransi PLN
RIAU, PARLEMEN, - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto mengakui masyarakat saat ini sangat terbebani oleh tagihan listrik di tengah kondisi ekonomi yang memasuki masa krisi
Mati Listrik di Pulau Jawa Kemarin Konsumen dapat Kompensasi lho? Total Rp865 M
PLN siapkan ganti rugi yang dibayar September 2019
NASIONAL, - Sebagai konsekuensi semua persoalan yang ada, PT PLN (Persero) menyiapkan anggaran Rp 865 miliar sebagai kom