- Home
- Kilas Global
- Kegagalan Penerimaan Pajak dan Serapannya
Selasa, 22 Agustus 2017 15:49:00
Kegagalan Penerimaan Pajak dan Serapannya
NUSANTARA, - Kebijakan fiskal Indonesia yang ingin membangun ekonomi tumbuh, namun hal tersebut tanpa dibarengi dengan kemampuan peneriman pajak yang dapat direalisasikan sesuai target.
Kementrian Keuangan merevisi target penerimaan pajak pajak menjadi 1.283,6 triliunan di 2017 dari APBN 1.307,6 triliun.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M Reza Akbar mengatakan pada dasarnya pemerintah akan gagal meraih target pajak meskipun direvisi.
Buktinya data 2016, penerimaan pajak secara keseluruhan per 31 Desember 2016 mencapai Rp 1.105 triliun, atau sebesar 81,54 persen dari target penerimaan pajak di APBN Perubahan 2016 yang sebesar Rp 1.355 triliun. Penerimaan total itu tumbuh sekitar 4,13 persen dibandingkan dengan 2015.
"Instrumen yang digunakan untuk stimulus, pada low middle income countries termasuk Indonesia menggunakan peningkatan belanja dibanding insentif atau pemotongan pajak. Sayangnya, pilihan kebijakan fiskal, tidak diiringi dengan kemampuan penerimaan pajak," kata dia di Jakarta, Jumat (18/8/2017).
Potret penerimaan pajak sudah lemah, kata dia, begitu pula penyerapan anggaran juga demikian, trend penyerapan anggaran belanja kementerian dan lembaga dengan targetnya dalam kurun waktu lima tahun terakhir cenderung turun. Ini akibat belanja modal tidak mampu digenjot.
Anehnya lagi, papar dia, meskipun telah dilakukan pemotongan anggaran lewat APBN Perubahan (APBNP), namun penyerapan anggaran juga tidak kunjung mendekati target.
"Diperkirakan pada 2018, dengan proyeksi trend APBN 2018, diperkirakan juga hanya mampu menyerap 93%," kayanya.
Sesudah penyerapan anggaran tidak maksimal, tambah dia, belajanya dari seluruh penyerapan ternyata juga tidak optimal.Jika dilihat dari alokasi belanja menurut jenis, belanja operasional pegawai dan barang masih mendominasi. Kondisi tersebut, menunjukan multiplayer efek dari belanja pusat terhadap pertumbuhan ekonomi minim.
Oleh karen itu, menurut dia, penyerapan anggaran sebagai belanja modal pemerintah disempurnakan pada program pemberdayaan sosial, maka transfer langsung seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP) lebih efektif dibanding dengan subsidi energi. "Namun demikian anggaran untuk program ini masih sangat kecil jika dibanding produk domestik bruto," kayanya. (*).
Share
Berita Terkait
Komentar