Kamis, 13 November 2014 21:48:00

Kejaksaan Riau Tangani Kasus Penyelundupan BBM

Frotuner, Lexus, isi BBM Bersubsidi di SPBU coco Dumai. (roc)
riauonecom, - Kejaksaan Negeri Pekan Baru menindak lanjuti dugaan pencucian uang dalam kasus penyelundupan BBM di perairan lepas pantai Kota Dumai, Riau, yang baru saja dilimpahkan oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
 
“Kasus ini dilimpahkan oleh Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Tinggi Riau, kemudian untuk tahap II ke Kejaksaan Negeri Pekan Baru,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, seperti dilaporkan dalam Bisnis Indonesia, Rabu (12/11).
 
Ketiga tersangka itu yaitu Yusri, Arifin Ahmad dan Dunun alias Aguan. Yusri merupakan senior supervisor PT Pertamina, sedangkan Dunun merupakan pegawai harian lepas di Pertamina.
 
Barang bukti yang diserahkan oleh Penyidik Bareskrim Mabes Polri diantaranya adalah 65 sertifikat took, empat unit mobil truk, satu unit alat berat eskavator, uang Rp 1,2 miliar. (*)
Share
Berita Terkait
  • 2 minggu lalu

    BBM Naik!!, Tapi Harga Pertamax Tidak Ikut Naik



    NASIONAL, Jakarta - PT Pe
  • 2 minggu lalu

    Zarof Ricar Si Makelar Kasus, Gile Banget Orang Ini punya Aset Rp1 T Lebih


  • satu bulan lalu

    Apakah Serius Ini? Pertamina Turunkan Harga BBM di Seluruh SPBU Mulai 1 Oktober



  • 3 bulan lalu

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat

    PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified