- Home
- Kilas Global
- Kejari Bengkalis Tetapkan Tersangka Baru Kasus PT BUMD Bumi Laksmana Jaya Group
Kamis, 11 Desember 2014 07:34:00
Kejari Bengkalis Tetapkan Tersangka Baru Kasus PT BUMD Bumi Laksmana Jaya Group
riauonecom, Bengkalis, - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis, Riau, akan menetapkan beberapa tersangka baru terkait kasus penyertaan modal sebesar Rp300 miliar ke PT BUMD Bumi Laksmana Jaya Group (BLJ).
"Dalam waktu dekat ini, Kejari Bengkalis akan kembali menetapkan beberapa tersangka terkait kasus PT BLJ Group," kata Kepala Kejari Bengkalis Mukhlis SH MH, Selasa.
Dia mengatakan, Kejaksaan Negeri Bengkalis hari ini kembali kedatangan Tim Audit dari BPKP untuk mengaudit kerugian negara akibat kasus korupsi tersebut.
"Mudah-mudahan, dalam waktu dekat ini, paling lama Dua Puluh Hari akan selesai, dan bulan depannya kita akan langsung melimpahkan tersangka baru," katanya.
Sementara itu, sesuai dengan SOP, Kejaksaan Negeri Bengkalis tidak akan membeda-bedakan orang.
"Dan tersangka baru sudah kami tetapkan, ada beberapa orang akan kita umumkan dengan waktu dekat. Setelah ditetapkan serta dipanggil, kita akan melakukan sesuai dengan ketentuan hukum," katanya.
Kejaksaan Negeri Bengkalis juga telah melakukan penyelidikan intensif terhadap Kasus serupa, yaitu korupsi Dana Alokasi Desa. Prosesnya juga sama, masih dalam proses audit mengenai kerugian negara. (ant/roc)
Share
Berita Terkait
PSN Jembatan Pulau Bengkalis - Sungai Pakning, Tunggu Rekomendasi Teknis dari Kementerian PUPR
Zarof Ricar Si Makelar Kasus, Gile Banget Orang Ini punya Aset Rp1 T Lebih
Penting Bagi Pekerja Pengguna Laptop, Berikut Cara Membersihkan Cache di Laptop agar Tidak Lemot
Horor Kecelakaan Truk di Riau, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Macet Panjang
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified