- Home
- Kilas Global
- Kemendag Larang Masyarakat Beli Pakaian Bekas
Selasa, 03 Maret 2015 10:43:00
Kemendag Larang Masyarakat Beli Pakaian Bekas
riauonecom, dumai, roc, - Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Dumai melarang masyarakat agar tidak membeli pakaian bekas impor. Karena sesuai hasil uji laboratorium Kemendag, dipakaian itu terdapat berbagai bakteri yang bisa membuat kulit gatal-gatal sampai terkena penyakit saluran kelamin.
"Kemendag telah melakukan pengujian terhadap 25 contoh pakaian bekas impor yang beredar dipasar, dan hasil pengujian itu terbukti adanya pencemaran bakteri dan jamur patogen,"jelas Kabid Perdagangan Disprindag Kota Dumai, Kamaruddin, Selasa (3/3).
Menurutnya, dari hasil pengujian parameter angka lempeng total (ALT) dan kapang pada semua contoh pakaian bekas yang nilainya cukup tinggi. "Kandungan mikroba pada pakaian bekas diantaranya, memiliki nilai total mikroba (ALT) sebesar 216 koloni/g dan kapang sebesar 36.000 koloni/g,"sebutnya.
Kamaruddin menjelaskan, kandungan mikroba yang sangat tinggi pada pakaian bekas impor tersebut dapat menimbulkan penyakit yang berawal dari kontak langsung kulit atau ditransmisikan oleh tangan manusia yang kemudian membawa infeksi masuk melalui mulut, hidung dan mata. "Cemaran bakteri dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti gatal-gatal, bisul, jerawat, infeksi luka pada kulit, dan gangguan pencernaan bahkan infeksi pada saluran kelamin,"katanya.
Sesuai dengan Permendag No. 54/M-DAG/PER/10/2009 tentang ketentuan umum dibidang impor bahwa barang yang diimpor harus dalam keadaan baru, dengan demikian impor pakaian bekas tersebut dilarang untuk dijual, "Pakaian bekas yang masuk ke Dumai melalui Tembilahan dan Batam secara ilegal, karena kurangnya pengawasan dari pihak Bea Cukai yang menjaga pintu masuk kawasan pabean,"ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menghimbau kepada masyarakat Kota Dumai agar lebih berhati-hati dan lebih cerdas dalam membeli pakaian. Dan diharapkan kepada konsumen untuk tidak membeli dan menggunakan pakaian bekas impor melainkan lebih memilih pakaian baru produk dalam negeri, karena pakain bekas impor telah terbukti mengandung bakteri dan jamur.
"Untuk meningkatkan produksi dan penggunaan produk dalam negeri serta menghindarkan dari segala macam penyakit yang timbul bagi konsumen serta untuk menjaga harkat dan martabat bangsa,"pungkasnya. (sri)
Share
Berita Terkait
Tenang, Walaupun ini Aneh, Video Beli Cokelat Rp1 Juta Kena Pungut Pajak Rp9 Juta
NASIONAL, Sebuah unggahan video warganet yang mengaku kirim cokelat Rp 1 juta tetapi kena bea cukai sebesar Rp 9 juta, viral di media sosial TikTok, Kamis (6/4/2023). Video ters
[VIDEO] Bingung Bersihkan Goro-gorong, ini Video Cara Membersihkan Saluran Terowongan Air
SERBASERBI, - Akhir-akhir ini Pengguna Jejaring media sosial ada yang mengedukasi cara membersihkan terowongan saluran air dengan praktis.
Yakni menggunakan ban dan rantai
Wanita ini menangis di Sosmed, Tak Sengaja Beli Sofa Harga Rp1,3 Miliar
SERBASERBI - Bagaimana bisa, wanita ini menangis sejadi-jadinya lantaran tak sengaja beli sofa seharaga Rp1 miliar? Whats? video seorang wa
SDN 02 Kandis Siak Diduga Lakukan Pungli Modus Jual Beli LKS
RIAUONE.COM,SIAK- Salah satu program bagus di Kabupaten Siak adalah, pendidikan gratis. Yang mana mengenai pendidikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus berupaya untuk memberik
Komentar