Minggu, 21 Mei 2017 19:01:00

Kemenhub Akan Evaluasi Aturan Keselamatan Pelayaran

JAKARlTA - Kementerian Perhubungan akan mengevaluasi dan melakukan law enforcement terhadap aturan-aturan keselamatan pelayaran agar kecelakaan kebakaran kapal tidak terulang lagi.
 
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan A. Tonny Budiono mengatakan prihatin atas terulangnya kejadian terbakarnya kapal penumpang di perairan Indonesia.
 
"Kejadian terbakarnya kapal KM. Mutiara Sentosa 1 tersebut menandakan belum sepenuhnya pelaksanaan aturan keselamatan pelayaran dijalankan dengan sungguh-sungguh," katanya, Sabtu (20/05).
 
Tonny menambahkan pihaknya telah melalukan berbagai upaya dalam peningkatan keselamatan pelayaran telah dilakukan, seperti melakukan uji petik kelaiklautan kapal oleh tim marine inspector Ditjen Perhubungan Laut.
 
Menurutnya, tim tersebut telah melakukan uji kelaikan secara berkala, terutama menjelang angkutan laut Lebaran yang telah dimulai dari tanggal 17 April sampai dengan 30 Juni 2017.
 
Dia berharap faktor keselamatan pelayaran harus benar-benar dilaksanakan oleh semua pihak baik regulator, operator maupun pengguna jasa transportasi laut.
 
"Saya juga menginstruksikan kepada jajaran Ditjen Perhubungan Laut agar menindak pelanggaran atas kelalaian terhadap keselamatan pelayaran tanpa kompromi," tuturnya.
 
Sebelumnya seperti yang telah dilaporkan, kapal milik PT. Atosim Lampung Pelayaran Surabaya terbakar pada posisi 05.33.845 S dan 114.31.271E sekitar 3 mil Timur Laut Pulau Masalembu. (bis).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified