Jumat, 23 Desember 2016 21:19:00

Kemenhub Akan Gelar Kontes Klakson Om Telolet Om

 RIAUONE.COM- Kementerian Perhubungan mengklarifikasi kabar pihaknya melarang angkutan umum menggunakan klakson bernada ‘telolet’. Klakson seperti itu boleh dipakai, asal tidak berlebihan.

Juru Bicara Kemenhub Bambang S Ervan menjelaskan kemenhub tidak melarang aktifitas tersebut. Sebab itu bentuk kreativitas masyarakat yang luar biasa.

“Sekali lagi Menhub menegaskan tidak sekali-kali ada keinginan untuk melarang klakson bus yang dikenal dengan om telolet om,” kata Bambang dalam pernyataannya, Kamis (22/12/2016).

Bambang menjelaskan pihaknya mengimbau klakson tersebut tidak digunakan di jalan raya. Namun jika dibunyikan di kawasan terminal, diperbolehkan.

“Menhub Budi mengatakan bahwa fenomena “bus telolet” merupakan kreativitas dan bisa menjadi daya tarik masyarakat menyenangi kembali bus angkutan umum. Untuk lebih mendorong daya tarik tersebut, nantinya akan dibuat suatu kontes sehingga dapat menghibur masyarakat,” kata dia. (int/*).

Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    KPK amankan uang dalam penangkapan pejabat Kemenhub

    HUKRIM, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dalam operasi penangkapan pejabat Kementerian Perhubung
  • 7 tahun lalu

    Semalam ada OTT, KPK Tangkap Pejabat Kemenhub

    HUKRIM, - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan(OTT), setelah sehari sebelumnya menciduk Panitera PN. Jaksel beserta seorang
  • 9 tahun lalu

    Peserta Diklat Kemenhub di Lapangan Marinir Meninggal Dunia

     RIAUONE.COM, NUSANTARA, ROC, - Seorang peserta pendidikan dan latihan (Diklat) Pembinaan Mental dan Fisik (Bintalsik) Kementerian Perhubungan (Kemenh
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified