- Home
- Kilas Global
- Kemenkop Upayakan Koperasi Bebas Pajak
Rabu, 30 Agustus 2017 18:49:00
Kemenkop Upayakan Koperasi Bebas Pajak
INDUSTRI, -- Kementerian Koperasi dan UKM tengah berupaya membebaskan koperasi dari pengenaan pajak, seperti yang dilakukan oleh negara-negara maju.
Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menuturkan koperasi sudah dikenakan pajak mulai dari sebelum sisa hasil usaha (SHU) dibagikan hingga setelah dibagikan. Besaran pajak sebelum SHU dibagikan adalah 25%, sedangkan besaran pajak setelah dibagikan adalah 10%.
"Banyak negara maju seperti Singapura justru membebaskan koperasi dari kewajiban membayar pajak. Itu salah satu bentuk dukungan konkret pemerintah kepada koperasi. Di kita, hal itu belum terjadi dan masih terus kami perjuangkan,” papar dia dalam dialog dengan anggota Koperasi Mahasiswa (Kopma) Universitas Gajah Mada (UGM) seperti dikutip Bisnis dari pernyataan resmi yang diterima Selasa (29/8/2017).
Koperasi di Indonesia diakui masih tertinggal dari negara-negara lain. Selain dalam hal pajak, total omzet koperasi-koperasi Tanah Air terbilang rendah bila dibandingkan dengan koperasi lain di luar negeri.
Dalam World Cooperative Monitor (WCM) Rankings 2014 yang dikeluarkan International Cooperative Alliance (ICA), dari 300 koperasi yang masuk dalam daftar hanya ada satu koperasi asal Indonesia yang tercatat yaitu Koperasi Warga Semen Gresik. Koperasi tersebut berada pada posisi 183, naik dari posisi 232 pada setahun sebelumnya, dengan omzet sebesar US$64.741,57.
Adapun negara dengan omzet koperasi terbesar adalah AS dengan nilai US$737 miliar. Posisi berikutnya masing-masing ditempati oleh Prancis dengan US$410 miliar, Jerman dengan US$362 miliar, dan Jepang dengan US$296 miliar.
Puspayoga menyatakan sebenarnya sudah banyak koperasi yang memiliki aset ratusan miliar rupiah hingga triliunan rupiah. "Termasuk Koperasi Mahasiswa (Kopma), bila dikelola dengan baik dan benar bukan tidak mungkin bisa menjadi besar," sebut dia.
Mengacu pada data Kementerian Koperasi dan UKM, saat ini terdapat 212.000 koperasi di seluruh Indonesia. Namun, dari jumlah itu sebanyak 62.000 di antaranya tidak aktif dan telah dibekukan oleh pemerintah. Dengan demikian, hanya 155.000 koperasi yang diklaim masih aktif.
Untuk menarik minat generasi muda terhadap koperasi, pemerintah tengah melakukan rebranding lewat program Reformasi Total Koperasi. Program ini diharapkan dapat memunculkan koperasi-koperasi berkualitas sehingga dapat membukakan mata generasi muda terhadap peran koperasi sebagai salah satu tulang punggung ekonomi nasional.
Berdasarkan data Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), rasio anggota koperasi di Indonesia baru menyentuh 16%. Sementara itu, rasio Malaysia telah mencapai 26%, Singapura 24%, AS 24%, dan Jepang 48%. (BIS/*).
Share
Berita Terkait
Komentar