• Home
  • Kilas Global
  • Kemenperin Berharap Kenaikan Cukai Rokok Tidak Melebihi Inflasi
Rabu, 23 Agustus 2017 10:31:00

Kemenperin Berharap Kenaikan Cukai Rokok Tidak Melebihi Inflasi

NUSANTARA, - Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) mulai September 2017 mendatang. Kenaikan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan faktor tenaga kerja dari masing-masing tingkatan industri, mulai dari Sigaret Kretek Tangan (SKT) hingga Sigaret Putih Mesin (SPM).
 
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Enny Ratnaningtyas mengatakan, pemerintah memang punya target untuk meningkatkan penerimaan negara, salah satunya dari cukai rokok.
 
"Kakau dilihat, memang cukai rokok ini hampir tiap tahun naik. Tetapi memang kalaupun naik harapannya tidak terlalu jauh dari inflasi," ungkap Enny di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
 
Ia menambahkan, terus terang, saat ini produksi tembakau saja sudah turun. "Kalau ada kenaikan, terutama di golongan dua kebawah itu memang cukup berat," terangnya.
 
Enny menyebutkan, kalau dilihat dari target tahun ini sebesar Rp140 triliun, dengan produksi tembakau yang menurun itu cukup berat. "Harapannya cukai naik, ini menjadi salah satu jalannya," kata Enny.
 
Lebih lanjut, Enny mengungkapkan, industri rokok dari sisi cukai merupakan salah satu penyumbang pendapatan tertinggi di Indonesia. "Disatu sisi harus ada aturan yang harus diikuti. Kalaupun naik, harapannya jangan terlalu tinggi melebihi inflasi," imbuhnya.
 
Menurut Enny, di Indonesia rokok memang disayang karena menjadi salah satu penyumbang pendapatan negara. Disisi lain rokok juga dibenci dari segi kesehatan. "Kami berharap dengan kenaikan cukai rokok ini akan lebih meningkatkan kembali produksi tembakau nasional," pungkasnya. (IND/*).
Share
Berita Terkait
  • 5 tahun lalu

    Kenaikan Cukai Rokok 2020, GAPPRI : Kami Tak Paham Nalar Pemerintah


    NASIONAL, - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menilai penaikan cukai dan harga jual eceran (HJE) pada tahun depan akan sangat memberatkan industri

  • 7 tahun lalu

    Polisi gagalkan Penyelundupan 45.000 Rokok Tanpa Pita Cukai

    RIAU, - Satreskrim Polres Kuansing berhasil menggagalkan penyeludupan rokok tanpa pita cukai yang akan didistribusikan ke Batusangkar, Sumatera Barat. Semua rokok tersebut
  • 7 tahun lalu

    Cukai Rokok Naik, AMTI Pertanyakan Komitmen Pemerintah

     
    NUSANTARA, - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memastikan jika tahun depan cukai rokok akan naik sebesar 10,04 persen. Kenaikan tarif cukai itu diseb
  • 7 tahun lalu

    Cukai Rokok Naik Tahun Depan, Bagaimana Nasib Petani?

    NUSANTARA, - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan jika cukai rokok akan mengalami kenaikan 10,04 persen pada 2018 mendatang. Kenaikan itu telah mempertimbangkan beberapa
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified