Jumat, 09 Januari 2015 09:42:00

Kenaikan Tarif Dasar Listrik 12 Golongan Ditunda

PLN Padam. (ist)
riauonecom, Jakarta, roc, - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) membatalkan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk 12 golongan. Kenaikan tarif yang sedianya akan dilakukan per 1 Januari 2015 lalu itu tak jadi diberlakukan karena arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.
 
‎Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir mengatakan, pertimbangan utama Presiden adalah kondisi masyarakat. "Masyarakat agak berat dengan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak," kata Sofyan Jumat (09/01).
 
Dua belas golongan yang dimaksud adalah : ‎
 
1. Rumah Tangga R-1/TR daya 1.300 VA
 
2. Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200VA
 
3. Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500VA s.d 5.500VA
 
4. Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600VA keatas
 
5. Bisnis B-2/TR, daya 6.600VA s.d 200kVA
 
6. Bisnis B-3/TM daya diatas 200kVA
 
7. Industri I-3/TM daya diatas 200kVA
 
8. Industri I-4/TT daya diatas 30.000kVA
 
9. Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600VA s.d 200kVA
 
10. Kantor Pemerintah P-2/TM daya diatas 200kVA
 
11. Penerangan Jalan Umum P-3/TR
 
12. Layanan khusus TR/TM/TT
 
Selain karena adanya arahan dari Presiden, penundaan kenaikan tarif listrik juga disebabkan adanya penurunan harga minyak dunia. PLN, menurut Sofyan, akan menginformasikan penundaan kenaikan tersebut kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. (*).
 
#tempoco
Share
Berita Terkait
  • satu bulan lalu

    Mahal-nya Tarif Listrik? Pengumuman Besaran Tarif Listrik Jelang Jokowi Lengser


    NASIONAL, Jakarta - Pemerintah melalui Kementeria
  • 3 bulan lalu

    Rakyat Jelas Terimbas, Berikut Daftar Barang dan Jasa Tak Kena PPN 12 Persen


    NASIONAL, BISNIS, - Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  • 4 bulan lalu

    PLN Sebut Orang Kaya Nikmatin Subsidi Listrik juga


    BISNIS, NASIONAL, - PT PLN (Persero) mengungkapka
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified