- Home
- Kilas Global
- Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Minta Maaf Bandara Soetta Macet Saat Rizieq Pulang
Rabu, 11 November 2020 06:55:00
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Minta Maaf Bandara Soetta Macet Saat Rizieq Pulang
NASIONAL, - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif menyampaikan permohonan maaf lantaran proses penjemputan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta menimbulkan kemacetan.
Slamet mengatakan pihaknya tidak menyangka massa yang menyambut Rizieq Shihab bisa membeludak pada Selasa (10/11) pagi.
Oleh karena itu, ia meminta maaf jika banyak orang terganggu akibat penjemputan tersebut.
"Kami mohon maaf lahir batin kepada pihak-pihak yang merasa terganggu atas penjemputan oleh umat kepada Habib Rizieq, mungkin terlambat ke bandaranya," kata Slamet di Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat, Selasa (10/11).
Penumpukan massa di area bandara, kata Slamet, di luar dugaan pihaknya. Menurutnya, kehadiran mereka didasari panggilan hati umat yang sangat merindukan sosok Rizieq Shihab.
"Sekali lagi mohon maaf lahir batin, ini di luar dugaan, karena memang ini panggilan hati umat yang sangat rindu, sangat kangen dengan imam besar kita," ujarnya.
Pada Selasa pagi jalan tol menuju Bandara Soekarno-Hatta lumpuh menjelang kepulangan Rizieq.
Berdasarkan pantauan TMC Polda Metro Jaya, kendaraan menuju Tol Bandara Soetta bahkan nyaris tak bergerak alias berkecepatan 0 kilometer per jam.
Selain itu, proses penjemputan Rizieq itu juga berdampak pada kehadiran pegawai dan pilot yang akan terbang di bandara tersebut. Mereka datang dengan sepeda motor dan mobil pribadi.
Para pegawai sempat adu mulut dengan petugas yang ada di gerbang masuk. Mereka meminta diperbolehkan masuk karena jam kerja akan dimulai. Bahkan mereka menunjukkan kartu identitas bandara.(*).
Sumber: cnnindonesia
Tim Pengacara Muslim Cemas Ketua Persaudaraan Alumni 212 Dikriminalisasi
NASIONAL, POLITIK, - Ketua Pembina Tim Pengacara Muslim Mahendradatta cemas Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif dikriminalisasi oleh aparat kepolisian da