- Home
- Kilas Global
- Kisah Karyawati yang Bangga Kerja di Garuda Tapi Kini Diputus Kontraknya
Kamis, 29 Oktober 2020 17:10:00
Kisah Karyawati yang Bangga Kerja di Garuda Tapi Kini Diputus Kontraknya
NASIONAL, BISNIS, - Tantri (bukan nama sebenarnya) sangat mencintai dan bangga bisa menjadi salah satu karyawan di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Sebab, kata dia, masuk menjadi bagian dari perusahaan pelat merah ini bukanlah sesuatu yang gampang.
"Semua cinta dan bangga di Garuda," kata Tantri, Rabu, 28 Oktober 2020.
Tapi kini Tantri dan 700 karyawan lainnya terpaksa harus menerima surat pemutusan kontrak dari manajemen perusahaan. Kondisi bisnis penerbangan yang sedang sulit di tengah pandemi, membuat ia dan kawan-kawannya harus terdepak dari perusahaan.
Pada Selasa lalu, 27 Oktober 2020, keputusan pemutusan kontrak ini disampaikan oleh Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra. "Kebijakan tersebut merupakan keputusan yang sulit," kata dia.
Mereka yang diputus kontrak sebelumnya sudah dirumahkan dan tidak mendapat gaji sepeserpun alias unpaid leave sejak Mei 2020. Tantri membenarkan hal tersebut.
Tantri bercerita bahwa keputusan unpaid leave mulai diterima oleh para karyawan sejak 14 Mei 2020. Dalam surat yang dikirimkan manajemen perusahaan, kebijakan unpaid leave berlaku sampai 14 Agustus 2020.
Dalam surat dari manajemen pada 14 Mei tersebut, kata Tantri, sebenarnya ada klausul bahwa perusahaan bisa memperpanjang atau memperpendek unpaid leave, tergantung kondisi perusahaan.
Tapi setelah tanggal 14 Agustus 2020, tidak ada lagi kabar soal perpanjangan kontrak ini. Barulah kemudian pada 26 Oktober 2020, para karyawan menerima surat elektronik pemutusan kontrak secara permanen dari perusahaan.
Tantri sangat menyayangkan surat ini dilayangkan secara sepihak dan tiba-tiba. Sebelumnya, tidak ada informasi satupun dari manajemen bahwa mereka akan diputus kontrak secara permanen, pada 26 Oktober 2020. "Tidak ada musyawarah apapun," ujarnya.
Sebagian karyawan kemudian menolak pemutusan kontrak ini dan IKAGI sedang membantu membicarakannya dengan manajemen perusahaan. Tantri menyerahkan urusan ini kepada IKAGI sepenuhnya. "Mereka pasti maju paling depan," ujarnya.
Sebelumnya, per 17 Mei 2020, salah satu kelompok serikat pekerja di Garuda, yaitu Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI), membenarkan informasi ini. Menurut asosiasi, ada sekitar 400 orang pramugari dan pramugara yang harus menerima kebijakan unpaid leave.
"Tidak diberikan gaji dan uang terbang," kata Ketua Umum IKAGI Zaenal Muttaqin. Tempo mencoba menghubungi kembali Zaenal soal pemutusan kontrak 700 karyawan ini, tapi belum direspons.
Akan tetapi, kalaupun keputusan Garuda sudah bulat dan perusahaan memang sudah sekuat tenaga mempertahankan pegawainya, maka Tantri berharap ada perlakuan yang adil buat mereka yang kena pemutusan kontrak.
Dalam surat elektronik, manajemen perusahaan sudah merinci hak-hak keuangan yang didapat oleh 700 karyawan tersebut. Kini, Tantri dan kawan-kawan sedang mencocokkan, apakah sudah sesuai dengan aturan dan perjanjian atau tidak. Harapan terbesar Tantri adalah pembayaran hak-hak itu dilakukan secara penuh, tidak dicicil.
Walau kini sudah diputus kontrak oleh Garuda, kecintaan Tantri terhadap perusahannya tiada luntur. Ia tetap mendoakan bisnis Garuda yang kini dihantam Covid-19, segera bisa bangkit kembali.
Ketika situasi sudah normal dan Garuda Indonesia membutuhkan awaknya, Tantri menyebut, dirinya dan kawan-kawan lain siap untuk bergabung kembali ke perusahaan. "Kami pegawai Garuda sangat mencintai perusahaan ini," kata Tantri. (*).
tempo.co