- Home
- Kilas Global
- Kodim 0303 Bengkalis Sita 12 Ton Pupuk Palsu di Rohil
Rabu, 06 Mei 2015 09:36:00
Kodim 0303 Bengkalis Sita 12 Ton Pupuk Palsu di Rohil
RIAUONE.COM, ROKANHILIR, ROC - Jajaran Komandan Distrik Militer (Kodim) 0303 Bengkalis berhasil menyita 12 ton pupuk palsu yang diedarkan oleh H warga Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir kepada masyarakat Simpang Mutiara Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih, Selasa (5/5/15).
Terbongkarnya sindikat peredaran pupuk palsu di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa maraknya pupuk palsu atau oplosan yang beredar di Kabupaten Rokan Hilir membuat petani sawit dirugikan.
Seluruh masyarakat petani yang menjadi korbannya, dampak yang sangat dahsyat tanaman kelapa sawit mereka bukan semakin subur dan menghasilkan buah bagus melaikan semakin menguning daunnya.
Berdasarkan adanya laporan dari masyarakat tersebut, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Arh Wachyu Dwi Haryanto ,SIP langsung menindaklanjuti laporan warga dengan menurunkan tim yang dimpimpin oleh Dan Unit Intel Lettu (Inf) Arh Aswin Sembiring.
Hasil yang diperoleh dilapangan Selasa (05/05/2015) ditemukan 12 ton pupuk palsu dengan merek ZA Mahkota. Di Simpang Mutiara . Kemudian Barang Bukti (BB) tersebut diamankan Makoramil 07 Tanah Putih, untuk selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Dandim dan Kapores serta unsur Muspida, terang Arwin Sembiring.
Lebih lanjut Arwin Sembiring menjelaskan bahwa sebelumnya Sample Pupuk Palsu ini sudah diperiksa di Kantor Distanak (Dinas Pertanian dan Peternakan) Kabupaten Rohil dan dinyatakan pupuk tersebut adalah palsu.
"Untuk proses pengusutan lebih lanjut akan dikoordinasikan dengan Polres dan Distanak Kabupaten Rokan Hilir" terang Aswin Sembiring.
Ditambahkan Sembiring, adanya peredaran pupuk palsu merupakan penghambat program Swasembada Pangan dan melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang sistem budi daya tanaman, Undang-Undang Darurat RI Nomor 7 Tahun 1955 tentang pengusutan, penuntutan, dan peradilan tindak pidana ekonomi, serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian. (rhc/roc)
Share
Berita Terkait
PSN Jembatan Pulau Bengkalis - Sungai Pakning, Tunggu Rekomendasi Teknis dari Kementerian PUPR
Geger di Negeri-ku, Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judi Online: Minta Bayaran, Pekerjakan Operator, hingga Sewa Ruko
NASIONAL, - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap sebelas oknum pegawa
Hello Arab? Hamas Kecam Media Arab yang Sebut Yahya Sinwar Teroris, Sang Jurnalis Tutup Akun
DUNIA, JAZIRAH, - Gerakan pembebasan P
Penting Bagi Pekerja Pengguna Laptop, Berikut Cara Membersihkan Cache di Laptop agar Tidak Lemot
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified