- Home
- Kilas Global
- Komisi Informasi Riau Tahun 2014 akan Melakukan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi pada Lembaga Pemerintah dan Parpol
Rabu, 22 Januari 2014 08:46:00
Komisi Informasi Riau Tahun 2014 akan Melakukan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi pada Lembaga Pemerintah dan Parpol
riauone.com, Pekanbaru, Riau - Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Mahyuddin Yusdar mengatakan bahwa pada tahun 2014 program KIP adalah melakukan Monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi pada lembaga pemerintah dan Partai Politik.
"Program kami tahun 2014 adalah melakukan Monev terhadap lembaga eksekutif Provins dan Kabupaten Kota dan juga Partai Politik," kata Mahyuddin Yusdar di Pekanbaru, Selasa.
Monev menurut Mahyuddin akan dilakukan dengan meminta bantuan lembaga independen seperti dari pers, mahasiswa, dan LSM. Kepada mereka nanti akan diminta untuk melakukan permintaan informasi kepada lembaga-lembaga pemerintah.
Selanjutnya kepada pihak yang diminta bantuan tersebut akan diminta penilaiannya mengenai lembaga tersebut. Jadi yang menilai bukan KIP Riau melainkan lembaga ynag diminta tolong melakukan permintaan informasi tersebut.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana tingkat kesadaran lembaga pemerintah untuk menerapkan UU no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Jika lembaga yang dimintai informasi tidak terbuka, maka ini akan menjadi bahan laporan ke KIP dan akan diselesaikan dalam sidang sengketa informasi.
Rencananya KIP akan melakukan program kerja tersebut mulai Maret. Kegiatan ini merupakan simulasi dan akan dilakukan secara diam-diam. Setelah dilakukan tes meminta informasi selanjutnya akan diuji.
"Uji tersebut misalkan apakah diinformasikan profil badan publik tersebut,arus kas, dan neraca keuangan. Apabila tidak ini akan berlanjut pada sengketa informasi di KIP," terang Mahyuddin Yusdar.
Terkait mengenai saknsi Mahyuddin mengatakan memang hanya akan dirasakan sanksi masyarakat. Ini artinya bahwa menunjukkan keadaan yang miris dimana pada zaman keterbukaan informasi sekarang ini, masih ada lembaga pemerintah yang tidak terbuka.
Padahal menurutnya Indonesia saat ini merupakan ketua Perhimpunan negara dalam keterbukaan informasi publik dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketuanya. Jadi keterbukaan itu adalah suatu keharusan yang mesti dipraktekkan.(ant/roc)
Share
Berita Terkait
Firaun, Kisah-nya Masuk dalam dalam Alquran, Arkeolog Temukan Pedang Firaun Berusia 3.000 Tahun di Mesir, Berhiaskan Lambang Ini
Kementerian Keuangan Catat Jumlah Utang Pemerintah Turun jelang Jokowi Lengser, Sisa Rp 8.461 Triliun
Israel dituding Tanam Alat Peledak di Alat Komunikasi Pager dan Walkie-Talkie
Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat
PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified