- Home
- Kilas Global
- Korupsi Paling Tinggi Terjadi di Bidang Pendidikan
Minggu, 30 Oktober 2016 17:30:00
Korupsi Paling Tinggi Terjadi di Bidang Pendidikan
JAKARTA - Pendidikan menjadi salah satu area yang mendapatkan anggaran tertinggi. Hal itu memungkinkan orang-orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kecurangan, seperti tindak korupsi.
Salah satu anggota ICW, Donal Fariz menuturkan korupsi yang paling banyak terjadi yakni di bidang pendidikan.
"Sebenarnya korupsi banyak terjadi di sektor pendidikan. Itu menurut data kuantitatif ICW," ungkapnya dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (29/10/2016).
Donal menjelaskan, anggaran pendidikan mencapai Rp424 triliun. Dalam bidang pendidikan sendiri terdapat sejumlah modus korupsi.
"Terdapat sekitar 12 modus suap dalam pemilihan di perguruan tinggi. Ada juga korupsi dalam hal pengadaan barang," ujarnya.
Selain itu berbagai modus korupsi juga terjadi di jenjang sekolah seperti di Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA). Hal itu bisa terjadi pada penerimaan siswa baru sampai pungli.
"Inilah ironis dan sangat bisa ditebak. Di mana ada uang di sana bisa berpotensi korupsi," jelasnya.
Donal menambahkan, dalam pemilihan rektor menjadi salah satu modus tindakan korupsi di sektor pendidikan.
"Jadi pemilihan rektor itu menjadi salah satu entry point terjadinya modus korupsi tersebut," tambahnya. [okz]
Share
Berita Terkait
Banyak Hakim dan Pegawai Pengadilan ditangkap, Peneliti: MA Perlu Langkah Bersihkan Mafia Hukum
NASIONAL, - Banyaknya hakim dan pegawai pengadilan yang ditangkap KPK mengindikasikan pengadilan atau cabang kekuasaan yudikatif sedang dalam kondisi darurat korupsi.
ICW Ungkapkan, Korupsi Dinas Pendidikan di Daerah Sangat Mengerikan
JAKARTA, - Deputi Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengungkap, bahwa institusi pendidikan yang seharusnya bisa menjadi benteng dalam me
ICW Nilai Penerbitan SP3 15 Perusahaan Riau Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan
JAKARTA, - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan yang diduga terlib
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified