- Home
- Kilas Global
- Kuartal I/2017, Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan Mencapai Rp6 Triliun
Rabu, 10 Mei 2017 07:54:00
Kuartal I/2017, Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan Mencapai Rp6 Triliun
NUSANTARA, - Pada kuartal pertama tahun ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mencatatkan hasil investasi Rp6 triliun dengan yield of investment (YOI) mencapai 9,31%.
Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Amran Nasution mengatakan hasil investasi yang cukup baik itu berhasil dicapai berkat strategi pengelolaan portofolio investasi yang tepat.
Sampai dengan kuartal I/2017, dia mengungkapkan total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai Rp269 triliun. Sebagian besar dana kelolaan tersebut ditempatkan pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai sekitar 52%, obligasi BUMN 9%, obligasi korporasi swasta 1%, saham 16%, deposito 14%, reksa dana 7%, dan investasi langsung 1%.
Dari berbagai instrumen investasi tersebut, dia mengungkapkan total investasi yang terkait dengan pemerintah seperti investasi pada SBN, obligasi BUMN, atau obligasi BUMD mencapai 86%.
"Dengan racikan portofolio tersebut, hasil investasi yang dicapai pada periode kuartal I 2017 mencapai Rp6 triliun dengan YOI annualized mencapai 9,31%," kata Amran dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Selasa (9/5/2017).
Lebih lanjut, Aman mengungkapkan jumlah dana kelolaan yang mencapai Rp269 triliun per kuartal I/2017 itu mengalami kenaikan sebesar 19% jika dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Berdasarkan penjelasannya, sebagian besar dari dana kelolaan tersebut merupakan dana milik peserta BPJS Ketenagakerjaan atau Dana Jaminan Sosial (DJS), dan hanya sebagian kecil yang merupakan aset BPJS.
“Dana yang kami kelola memang besar, tapi hampir 96% dana yang kami kelola merupakan DJS, bahkan 82% merupakan dana JHT yang seluruhnya akan dikembalikan kepada peserta. Dana riil BPJS sekitar Rp9 triliun," jelasnya.
Menurutnya, dana DJS maupun dana BPJS harus dikelola dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian dan mengacu pada regulasi pengelolaan aset jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu PP No. 99 tahun 2013 dan PP No.55 tahun 2015.
Lebih lanjut, Amran menyatakan dalam upaya menjaga transparansi pengelolaan dana DJS maupun dana BPJS, pihaknya secara berkala menyampaikan laporan kinerja kepada Presiden.
Selain itu, kinerja perusahaan secara reguler juga diaudit oleh Kantor Auditor Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan oleh KAP dan BPK selalu mendapatkan predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) atau setara dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Tidak hanya itu, setiap bulannya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga meminta laporan keuangan kami untuk dievaluasi. Dengan sistem pengelolaan, pelaporan dan pengawasan yang berlaku, seluruh kegiatan investasi yang dilakukan jadi terang-benderang," ucapnya.
Amran mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat pekerja dalam pengelolaan dana, dan bertekad untuk memberikan kinerja terbaik agar dapat memberikan manfaat yang optimal kepada peserta.
Dalam upaya peningkatan manfaat kepada peserta, BPJS Ketenagakerjaan juga telah mengoptimalkan pengelolaan dana JHT melalui kerjasama dengan perbankan, sehingga dapat disalurkan untuk Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berbentuk fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta BPJS Ketenakerjaan.
Dengan pembiayaan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk kredit pemilikan rumah (KPR), dan pinjaman uang muka dan kredit konstruksi, pekerja bisa mendapatkan rumah dengan uang muka lebih murah yaitu 1% utk rumah subsidi, dan bunga lebih rendah dari komersial.
“Dengan kondisi ekonomi yang semakin kondusif kedepan, kami optimis target dana kelolaan tahun 2017 sebesar Rp297 triliun dapat tercapai." (bis/net/roc).
Share
Berita Terkait
Perusahaan Negara yang Luar Biasa, PLN Catat Belanja BBM saja Sudah Rp26 T per Tahun
Belanja BBM yang besar mendorong PLN mengonversi PLTD.
NASIONAL, - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencatat belanja PLN untuk membeli BBM sebagai bahan baku PLTD per ta
Usai Bangkrut Jiwasraya Bakal Diguyur Rp22 Triliun oleh Pemerintah
NASIONAL, - Manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) meyakini program penyelamatan polis yang diinisiasi pemerintah dapat menyelamatkan pemegang polis Jiwasraya, khususnya
Wakil Ketua DPR RI Kritik Dana BPJS Ketenagakerjaan Dialokasikan untuk Proyek Infrastruktur
NASIONAL, - Rencana dana investasi BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 71 triliun untuk proyek infrastruktur melalui surat utang adalah tindakan yang tidak tepat.
Demikian dis
Woow, September 2017, Iuran BPJS Ketenagakerjaan Sentuh Rp40 Triliun
NUSANTARA, - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan total iuran hingga September 2017 mencapai Rp 40 triliun.
Komentar