- Home
- Kilas Global
- Kuota 60 Ribu CPNS untuk Pelamar Umum Bisa Bertambah Lagi
Senin, 22 Juli 2013 23:11:00
Kuota 60 Ribu CPNS untuk Pelamar Umum Bisa Bertambah Lagi
riauone.com Jakarta - Meski secara nasional pemerintah telah menetapkan kuota CPNS dari pelamar umum untuk tahun ini sebanyak 60 ribu, namun angka ini belum final juga. Pasalnya, pemerintah masih memberikan kepada instansi untuk mengajukan usulan penambahan kuota lagi.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar, pengajuan tambahan kuota masih dimungkinkan asalkan tidak berpengaruh pada anggaran belanja pegawai secara nasional. Ia mencontohkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang meminta tambahan kuota sekitar 9000 pegawai, namun yang disetujui baru 5000.
Azwar mengatakan, saat ini kuota 40 ribu untuk daerah juga masih banyak yang kosong. "Kalau kuota pusat ditambah 5000 sehingga menjadi 25 ribu, saya rasa masih sehatlah keuangan negara," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Asisten Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Nurhayati, menambahkan, angka 60 ribu yang dipatok memang belum final. Sebab, pengolahan data masih berproses sehingga besar kemungkinan jumlah kuota untuk pelamar umum bisa bertambah.
"Data ini masih akan berubah lagi. Apalagi ada 100 lebih daerah yang usulan kebutuhan pegawainya belum ditandatangani MenPAN-RB," ujarnya.
Nur pun menyodorkan alasan pemerintah tak membeber angka pasti formasi CPNS itu. Menurutnya, hal itu unutk mengantisipasi permainan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu menjaga agar tidak ada miskomunikasi antara pusat dan daerah.
"Kalau kita sudah umumkan di website instansi A menerima kuota CPNS sekian, dan ternyata instansinya tidak mau melaksanakan penerimaan, ini akan menjadi masalah kan? Sebab, meski sudah dikasih formasi tapi kalau instansi bersangkutan tidak mau mengadakan, misalnya karena alasan anggaran terbatas, itu hak mereka dan KemenPAN-RB tidak boleh intervensi di situ," bebernya.
Sedangkan Karo Hukum dan Humas KemenPAN&RB, Muhammad Imanuddin, menegaskan, data formasi CPNS rawan dimanipulasi oleh oknum-oknum tertentu. Itu sebabnya, data formasi yang sudah diserahkan ke masing-masing instansi tidak diekspos terbuka.
"Kami tidak akan mengekspos datanya kecuali kalau sudah final. Untuk saat ini instansilah yang berwenang mengumumkan karena kan formasinya sudah diserahkan," kilahnya.
Dalam Rakornas 18 Juli, KemenPAN-RB telah memberikan formasi CPNS kepada 315 instansi pusat dan daerah. Dari 315 instansi itu, 68 di antaranya adalah instansi pusat baik kementerian maupun lembaga (K/L). Sedangkan sisanya terdiri dari 227 kabupaten/kota dan 20 provinsi.(zar/jpnn)
Share
Komentar