Senin, 31 Maret 2014 01:36:00

LAMR Dumai Ancam Blokir Pertamina RU II Dumai

kebakaran kilang RU II Dumai baru-baru ini.
riauone.com, Dumai, Riau, - Tututan agar merelokasi rumah warga yang berada di sekitar operasional Kilang Minyak Pertamina Rifenery Unit (RU) II Dumai mendapat dukungan dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai. Bahkan, LAMR memberikan ultimatum akan mendukung pemblokiran operasional kilang, bila pihak PT Pertamina tak merespon positif tuntutan warga.
 
Ketua LAMR Kota Dumai Datuk Darwis mengatakan pihaknya mendukung tututan warga Kelurahan Tanjung Palas dan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, yang berada di sekitar wilayah operasional kilang minyak Putri Tujuh, Dumai. 
 
Sebagai bentuk dukungannya, LAMR memberikan ultimatum kepada pihak perusahaan BUMN tersebut agar menanggapi tuntutan warga dalam rentang waktu selama 15 hari terhitung sejak surat tersebut diteken pada 26 Maret 2014. Karena itu, pihak Pertamina diingatkannya agar segera merespon tuntutan warga. 
 
Selain mengirimkan surat kepada Direktur Utama PT Pertamina di Jakarta, LAMR juga mengirimkan surat kepada DPRD Provinsi Riau dan pemerintah daerah agar segera mencari solusi terbaik dalam menanggapi tuntutan warga. Bila tidak dikhawatirkan akan menimbulkan dampak negatif bagi keamanan dan ketertiban masyarakat. 
 
“Ya, kami telah mengirimkan surat kepada Pertamina Pusat agar merespon tuntutan warga dalam rentang dua pekan. Bila tidak, kami akan mengambil tindakan sesuai dengan alur patutnya, termasuk kemungkinan mendukung upaya warga dalam pemblokiran terhadap aset PT Pertamina RU II Dumai,” kata dia seperti dilansir dumaizone akhir pekan kemarin. 
 
Menurutnya, keberadaan kilang minyak Putri Tujuh dinilai tidak lagi memenuhi unsur keselamatan lingkungan. Apalagi, kilang minyak Pertamina di Dumai ini sudah berdiri sejak tahun 1971, sehingga Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)-nya perlu ditinjau kembali. 
Kilang minyak yang sudah tua itu dinilainya sudah menimbulkan kerawanan akan terjadinya musibah. 
 
Sebagaimana peristiwa yang telah terjadi beberapa waktu lalu. Ledakan dan kebakaran yang pernah terjadi membuat warga menjadi resah. Ketentraman dan kenyamanan masyarakat sudah terganggu. 
 
Selain itu, keberadaan kilang minyak Putri Tujuh milik Pertamina tersebut dinilai juga penyebab tingginya polusi udara akibat abu grandcoock, limbah B3, dan lainnya. Begitu pula masyarakat disekitar lingkungan kilang tak lagi dapat memanfaatkan air tanah/sumur, karena telah terjadinya pencemaran akibat limbah Kilang Pertamina. 
 
Pihak PT Pertamina RU II Dumai dalam pertemuan sebelumnya dengan masyarakat mengakui keberadaan kilang sudah menenuhi unsur kelelamatan, sebagaimana tertuang dalam AMDAL-nya. 
 
GM Pertamina RU II Dumai Nyoman Sukadana kala itu membeberkan jawaban Pertamina Pusat terkait tuntutan relokasi rumah warga, yaitu Pembangunan Kilang pada Tahun 1982 sudah dilengkapi dokumen AMDAL dari Kementerian Lingkungan Hidup; Dokumen RPL (Rencana Pengelolaan Lingkungan) dan PRL (Rencana Pemantauan Lingkungan) telah mendapat persetujuan dari Komisi Pusat AMDAL Departemen Pertambangan dan Energi Tahun 1995.
 
Selain itu, jarak aman peralatan kilang adalah jarak batas antara peralatan kilang terhadap pemukiman warga dengan mempertimbangkan potensi bebas bahan kimia, topografis, dinilai masih memenuhi jarak aman dengan masyarakat Tanjung Palas; Semua peralatan masih memenuhi standar dan layak dioperasionalkan; Hasil pemantauan lingkungan telah memenuhi baku mutu lingkungan (BML).
 
“Berdasarkan beberapa penjelasan di atas, maka tidak cukup alasan untuk memindahkan warga sekitar,” ujarnya kala itu. 
 
GM RU II Dumai Nyoman Sukadana juga menyampaikan bahwa selama ini pihak Pertamina Dumai tetap komitmen untuk membantu mensejahterakan masyarakat melalui program CSR. Baik di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan kelestarian lingkungan.
 
Data yang dihumpun dumaizone.com menyebutkan, pada tahun 2014 ini pihak Pertamina akan merealisasikan dana CSR bagi masyarakat Tanjug Palas sebanyak Rp1,7 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi bantuan pendidikan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, bantuan pembangunan Serba Guna, dan lainnya. (dzc/roc)
 
Share
Berita Terkait
  • 4 jam lalu

    Daun Salam Bumbu Masak Ini Kaya Manfaat, Coba di Buat Teh, Iya Teh Daun Salam


    KESEHATAN, - Daun Salam Bumbu Masak Ini Kaya
  • 4 bulan lalu

    Horor Kecelakaan Truk di Riau, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Macet Panjang



    Komentar
  • 1
    Kilas Global  4 hari lalu

    Arrow Electronics Teams Up with Asosiasi Startup for Industry Indonesia to Support Tech Startups

  • 2
    Kilas Global  7 hari lalu

    HKSTP Showcases Innovative Tech in Indonesia

  • 3
    Kilas Global  2 hari lalu

    Bola Api di Kebakaran LA, Burung Ababil? Terekam Kamera di Langit Los Angeles Sebelum Kebakaran

  • 4
    Kilas Global  6 hari lalu

    Kebakaran di LA dan NY Antara Musibah dan Kutukan, Sehari Sebelum Kebakaran, Trump Sesumbar Ancam Neraka akan Pecah di Timur Tengah

  • 5
    Kilas Global  7 hari lalu

    Top 2 Best Places to Work in Indonesia for 2024 announced

  • 6
    Kilas Global  7 hari lalu

    Finex Launched 'Get X2' Trading Competition to Celebrate the New Year

  • 7
    Kilas Global  5 hari lalu

    Infinity Financial Advisory Unveils Enhanced Digital Capabilities to Transform Client Financial Planning Experience

  • 8
    Kilas Global  5 hari lalu

    First Phosphate Rilis Laporan Penelitian Universitas yang Berkaitan dengan Karakterisasi Geologi Dari Tiga Zona Fosfat Begin-Lamarche

  • 9
    Kilas Global  3 hari lalu

    ABBANK invests in Backbase to launch digital banking platform with 100% customer migration in 3 months

  • 10
    Riau Raya  3 hari lalu

    Peran TNI di Inhu dalam Penangkapan Narkoba, LBH Batas Indragiri Apresiasi Tindakan Tegas

  • Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified