• Home
  • Kilas Global
  • Lho, Lho Kok Begini? Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang, Pengusaha Ancam Hentikan Pasokan Minyak Goreng
Sabtu, 19 Agustus 2023 15:10:00

Lho, Lho Kok Begini? Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang, Pengusaha Ancam Hentikan Pasokan Minyak Goreng

NASIONAL, BISNIS, -  Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan pihaknya akan mengambil sejumlah langkah dalam penyelesaian utang rafaksi minyak goreng yang tak kunjung dibayarkan pemerintah.

Diketahui, pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Perdagangan masih memiliki utang sebesar Rp 344 miliar kepada Aprindo. Roy mengaku geram dengan sikap Kemendag yang dinilai seolah-olah membiarkan masalah ini berlarut larut tanpa adanya kepastian pembayarannya.

"Ini uang bagi negara sesuatu yang kecil Rp 344 miliar. Tapi Aprindo sebagai asosiasi pengusaha ritel Indonesia, ini (uang) sesuatu yang besar untuk para peritel yang ada di Indonesia," kata Roy dalam konferensi pers pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Roy mengatakan para pengusaha ritel sepakat akan mengambil sejumlah langkah penyelesaian. Di antaranya adalah pemotongan tagihan kepada distributor atau supplier minyak goreng dari perusahaan ritel kepada distributor minyak goreng.

Kemudian, pengurangan pembelian minyak goreng bila penyelesaian rafaksi belum selesai dari perusahaan ritel.

Roy mengatakan, jika ritel memotong tagihan dari distributor alasannya adalah sebagai ganti selisih harga yang belum dibayarkan Kementerian Perdagangan. Sebab, alur pembayaran rafaksi itu melalui produsen.

Langkah selanjutnya yakni penghentian pembelian minyak goreng oleh perusahaan peritel kepada distributor. Roy pun menegaskan bahwa poin-poin tersebut merupakan kesepakatan dari 31 perusahaan ritel anggota Aprindo.

"Hasil dari meeting dengan 31 anggota peritel. Jadi poin-poin ini bukan dari Aprindo. Tapi ini kami cuma menyampaikan dari pengusaha ritel," ujarnya.

Menurut Roy, dampak dari langkah-langkah yang diambil oleh para peritel tersebut akan berpengaruh kepada stok minyak goreng yang dijual di ritel.

"Misalnya memotong tagihan, pasti akan ada ketidaksetujuan dari pihak produsen. Pastikan ada aspek masalah bisa aja produsen menghentikan pasokan. Nah kalau pasokan dihentikan, ada nggak minyak goreng di toko?" ujarnya.

Selain langkah di atas, Roy juga menyebutkan bahwa langkah terakhir yang akan ditempuh para pengusaha ritel tersebut adalah melakukan gugatan hukum ke PTUN.

Lebih lanjut, Roy mengaku pihak Aprindo tidak bisa berbuat banyak apabila para peritel sudah memutuskan mengambil tindakan tersebut. Menurutnya, yang bisa dilakukan Aprindo saat ini adalah tetap melakukan follow up melalui Kemenkopolhukam kepada Kemendag. sc:tmp/*

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Giliran Minyak Goreng Israel di Intip di Indomaret dan Alfamart Indonesia


  • tahun lalu

    Minyak Goreng Merah Disosialisasikan di Pekanbaru Riau

    RIAU, PEKANBARU - Sebagian besar masyarakat belum banyak mengenal minyak makan merah. Padahal minyak goreng ini kaya akan kandungan vitamin A dan E. 

    Demikian dikatak

  • 3 tahun lalu

    Masih Migor, Kemendag Terbitkan Aturan Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat

    RIAU, PEKANBARU - Kementerian Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2022. Aturan ini tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah

  • 3 tahun lalu

    Studi dari The Journal of Nutrition: minyak kelapa sawit minyak goreng terburuk untuk kadar kolesterol Jahat

    NASIONAL, KESEHATAN, -  Kolesterol tinggi adalah salah satu ancaman terbesar untuk kesehatan jantung. Ketika kolesterol tinggi, timbunan lemak akan mengganggu aliran darah

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified