- Home
- Kilas Global
- Luas Kebun Sawit di Riau 4,8 Ha, 1,8 Juta Ha-nya Ilegal
Senin, 06 Maret 2017 06:16:00
Luas Kebun Sawit di Riau 4,8 Ha, 1,8 Juta Ha-nya Ilegal
RIAU, - Hasil penelusuran DPRD Riau, luas perkebunan sawit mencapai 4,2 juta hektare (ha). Dari jumlah itu sekitar 1,8 juta Ha perkebunan sawit ilegal.
"Dari hasil penelusuran tim kita, ditemukan perkebunan sawit ilegal di Riau mencapai 1,8 juta Ha. Jadi ini angka yang luar biasa dan dibiarkan saja selama ini," kata Ketua Pansus Monitoring Perizinan Lahan DPRD Riau, Suhardiman Ambi baru-baru ini.
Suhardiman menjelaskan, persoalan perkebunan sawit ilegal menjadi perhatian khusus pihak dewan. Sehingga tim Pansus Monitoring Perizinan Lahan DPRD Riau dibentuk untuk mencari solusi atas perkebunan ilegal tersebut.
"Tadi barusan kita hearing terkait perkebunan sawit ilegal tersebut. Kita hearing bersama, Kapolda Riau, Kanwil Pajak, BPN, Kajati Riau, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan dan pakar hukum. Ini guna menindaklanjuti hasil monitoring kita soal perizinan," kata Suhardiman.
Suhardiman menjelaskan, dari luas 1,8 Ha perkebunan sawit ilegal tersebut statusnya tanpa izin pelepasan kawasan hutan dari KLHK. Perkebunan sawit itu menjarah lahan kawasan hutan.
"Ada kawasan hutan lindung, hutan suaka margasatwa, ada taman nasional. Jadi kawasan hutan kita dijarah begitu saja dijadikan perkebunan sawit, baik milik perorang dan perusahaan," kata Suhardiman.
Perkebunan sawit ilegal ini, lanjut Suhardiman, usianya malah sudah ada yang replanting (penanaman kembali-red). Itu artinya, perkebunan sawit tersebut sudah berusia 30 tahun.
"Ada sebagian lagi berusia 15 tahun, ada 9 dan ada juga 5 tahun. Itu menunjukkan sudah puluhan tahun perkebunan sawit ilegal ini berdiri tanpa ditindak," kata Suhardiman.
Dengan dibentuknya Pansus tersebut, kata Suhardiman, diharapkan Pemprov Riau dan KLHK serta penegak hukum untuk menindaklanjuti hasil monitoring Pansus DPRD Riau terkait perkebunan sawit ilegal.
"Bagaimana tindakannya kita serahkan ke pemerintah. Apakah perkebunan sawit itu dibongkar karena berdiri tanpa izin, atau ada tindakan lainnya. Semua itu tentunya kita tunggu keputusan pemerintah," kata Suhardiman. (dtc/zar).
Share
Berita Terkait
Kebun Sawit Penyumbang Kebakaran? BRI Fasilitasi Pembiayaan Kebun Sawit Rp25 Juta Per Ha?
NUSANTARA, - Walaupun perkebunan sawit menjadi salah satu penyebab penyumbang bencana kebakaran lahan beberapa tahun ini, namun bank milik pemerintah ini dukung program per
Apkasindo Sebut 56 Persen Perkebunan Sawit di Riau di Kawasan Hutan
PEKANBARU - Sebanyak 56 Persen perkebunan sawit di Riau berada di Kawasan Hutan. Parahnya lagi, sebahagian besar petani sawit tersebut hanya memiliki Surat Keterangan Tanah
Satgas Temukan Hutan Lindung Batang Ulak jadi Kebun Sawit
PEKANBARU - Aktifitas Ilegal logging dengan cara membakar lahan dikawasan hutan lindung kembali terjadi. Kali ini komplotan ilegal logging me
Ombudsman Sebut 1,7 Juta Hektar Kebun Sawit di Riau Ilegal
PEKANBARU, RIAU, - Anggota Ombudsman RI, Laode Ida sebut di Riau ada 6 juta hektare lahan dikapling perusahaan untuk perkebunan kelapa sawit. Sayangnya, sebanyak 1,7 juta h
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified