- Home
- Kilas Global
- MAS Keluarkan Rilis Baru Penumpang MAS MH370 dengan ID WNI
Sabtu, 08 Maret 2014 15:12:00
MAS Keluarkan Rilis Baru Penumpang MAS MH370 dengan ID WNI
riauone.com, - Maskapai penerbangan Malaysia Airlines mengeluarkan ralat terbaru atas manifes penumpang pesawat MH370 yang hilang hari ini. Jika sebelumnya disebutkan ada 12 warga Indonesia, kini mereka memastikan hanya ada tujuh WNI yang ikut di pesawat itu.
Sebelumnya maskapai tidak menyebut adanya warga India dalam daftar manifest. Berdasarkan data terbaru, lima orang penumpang disebutkan dari India.
Seperti dilansir laman resmi Malaysia Airlines, di pesawat rute Kuala Lumpur-Beijing itu ada 152 warga China dan satu bayi, Malaysia 38, Australia enam, dan Prancis tiga.
Lalu Amerika Serikat tiga dan satu bayi. Selandia Baru dua, Ukraina dua, Kanada dua, dan Rusia satu. Italia satu. Kemudian Belanda satu dan Austria satu.
Pesawat yang membawa 239 penumpang dan kru yang berasal dari 14 negara itu hilang kontak pada pukul dua pagi tadi waktu Malaysia.
Pesawat Boeing B777-200 itu bertolak dari Kuala Lumpur pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.21 dan dijadwalkan mendarat di Bejing pukul 06:30 waktu setempat di hari yang sama.
Maskapai itu menyampaikan petugas pemantau lalu lintas udara kehilangan kontak dengan pesawat tersebut dua jam setelah mengudara yakni 02:40 waktu setempat.
Menteri Transportasi Malaysia, Hishamuddin Hussein mengaku akan melakukan segalanya upaya untuk menemukan pesawat. Dia membantah pemberitaan media Vietnam yang menyebut bahwa pesawat tersebut jatuh di Laut China Selatan. Menurutnya, tidak ada tanda-tanda rongsokan pesawat.
Hishamuddin juga menjelaskan bahwa pemerintah masih menunggu informasi yang akurat dari militer Malaysia. "Mereka masih menunggu informasi dari pihak Vietnam," kata Hishamuddin.(viva/roc)
Share
Berita Terkait
Ada Apa dengan Miss Universe Indonesia 2024, Vina Anggi Sitorus Mundur dari Kontes MUID 2024
Ini Besaran Gaji Presiden dan Wakil, Menteri, Ketua DPR, Jaksa Agung Sampai Ketua KPK dan Kapolri
NASIONAL, - Besaran gaji presiden dan wakil presiden di Indonesia telah ditetapkan dalam Undang-Undang.
Horor Kecelakaan Truk di Riau, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Macet Panjang
Politik Dunia, Joe Biden Mundur dari Pencalonan Presiden Amerika Serikat, dan Berikut Ini Sosok Penggantinya
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified